Mendagri: Jadi Pemimpin Kuat Harus Miliki 3 Syarat
TENGGARONG – Menjadi Kepala Daerah adalah pilihan dari rakyat, sebagai orang pilihan masyarakatnya, harus bisa jadi pemimpin yang kuat agar bisa memberikan kesejahteraan pada rakyatnya.
“Menjadi pemimpin kuat mempunyai tiga syarat, yaitu memiliki kekuatan, memiliki pengikut dan memiliki konsep kerja dalam masa kerjanya kedepan, ” ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat membuka Pembekalan kepada Kepala Daerah petahana dan non petahana tentang kepemimpinan pemerintahan dalam negeri Tahun 2021 gelombang III dan IV secara virtual, Senin (13/9).
Acara itu diikuti 183 Bupati, Walikota dan Wakil Bupati dan Walikota se Indonesia, termasuk Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah di Rumah Jabatan Bupati.
Menurut Tito, Kepala Daerah harus punya konsep kerja terutama yang sistematis agar tujuan awal menjadi pemimpin bisa dicapai sesuai target.
Lebih lanjut Tito menegaskan, Kepala Daerah harus benar – benar memahami undang – undang nomor 23 Tahun 2014 karena didalamnya menyangkut semua aspek pemerintahan daerah tentang kewenangan, pembagian tugas sampai pada sanksi – sanksi berisi pokok pikiran semangat perubahan pasca orde baru.
Mendagri juga menyebutkan Kepala Daerah harus bisa menjadi pemimpin administrator pemerintahan, segala kegiatan berlangsung untuk menjalankan roda pemerintahan birokrasi, dalam menggerakkan aspek statis administrasi organisasi dimana Wakil, Sekda, Kepala OPD, Camat dan lainnya ikut membantu Kepala Daerah.
“Bagaimana mengelola aspek dinamis, merencanakan, melaksanakan dan evaluasi sebagai Kepala Daerah dan Wakil harus mempunyai seni dalam memimpin, agar kita tetap selalu dekat dengan semua termasuk Forkopimda dan Pemerintah Pusat sehingga adanya hubungan yang dinamis dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Diingatkan Tito agar pemimpin bisa menjaga hubungan dengan wakil dan bawahan dengan menjalankan 2 kunci yaitu, masalah kewenangan dan keuangan. Dimana yang sudah menjadi kewenangan Kepala Daerah, jangan diambil oleh Wakil karena kewenangan utama ada pada Kepala Daerah.
“Niat utama kita menjadi kepala daerah betul – betul bekerja untuk bisa mengabdikan diri pada masyarakat,” ucapnya.
Tito selanjutnya meminta Kepala Daerah harus pintar mengelola pendapatan dan pengeluaran daerahnya.
“Berbelanjalah yang efektif dan efisien yang tepat sasaran betul – betul bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.(Prokom06)