BPD Tani Bhakti Samboja Resmi Dilantik
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tani Bhakti Kecamatan Samboja periode 2021-2027, di balai desa setempat, Selasa (27/4/21).
Akhmad Taufik Hidayat saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, mengatakan peran BPD pada masa tanggap darurat Covid-19, yaitu turut mengawal penganggaran program dan kegiatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bersama Kepala Desa, yaitu melalui kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan kegiatan penanggulangan dampak, berupa pelaksanaan Padat Karya Tunai serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Disampaikannya bahwa anggaran tahun 2021 ini, khusus untuk prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan pada program kegiatan percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Desa (SDG’s Desa), yang melalui Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai kewenangan Desa, Program Prioritas Nasional Sesuai Kewenangan Desa, dan adaptasi kebiasaan baru Desa.
BPD sebagai mitra Pemerintah Desa, diharapkan mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Mengah Desa (RPJM-Des), RKP-Des serta APB-Des dan pelaksanaannya, sekaligus mengingatkan kewajiban Pemerintah Desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Des) kepada Bupati, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP-Des) kepada BPD, Informasi LPP-Des (ILPP-Des) kepada masyarakat melalui media.
“Ketiga jenis laporan ini disampaikan paling lambat akhir Maret setiap tahun,” demikian harapnya. (prokom05)