Bupati Kukar Audiensi Dengan Wamen LHK RI Terkait Kawasan Hutan
SAMARINDA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) RI Alue Dohong yang juga turut dihadiri Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar, berlangsung di Ruang Meeting Sapire Hotel Mercure Samarinda, (26/3/21).
Dalam audensi itu, Edi Damansyah mengusulkan kerjasama pengelolaan cagar alam Muara Kaman Sedulang dan permasalahan terkait dengan kawanan hutan di kabupaten Kukar.
Dikatakannya kerjasama pengelolaan kawasan cagar alam Muara Kaman Sedulang melalui pembanguan jalan dari Desa Kupang Baru ke Desa Liang Buaya sepanjang 9 Km.
“Dengan permasalahan dihadapi adalah selama ini masyarakat menggunakan transportasi melalui jalan sungai dengan jarak tempuh 5 jam dari desa ke Ibu kota kecamatan Muara Kaman,”ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar penambahan luasan Tora di Desa Kupang Baru.
“Terkait program Tora Tahun 2019 dengan luasan 7 ha hanya untuk pemukiman masyarakat dan untuk lahan kebun serta pertanian masyarakat belum masuk dalam program Tora tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya, program perhutanan sosial kebun masyarakat dimana adanya keterlanjuran kebun sawit masyarakat yang masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) tersebar di Kecamatan Tabang, Kembang Janggut dan Lebihan dengan luas 5500 ha.
Terakhir Edi menjelaskan tentang penetapan kawasan hutan kelompok hutan S Jembatan dan S Bakungan.”Dimana adanya tata batas kawasan hutan S Jembayan dan S Bakungan sepanjang 80.364 km yang telah ditata batas melalui panitia tata batas pada tahun 2016 tetapi hingga saat ini belum memperoleh penetapan hasil tata batas dari Menteri LHK,”ungkap Edi.
Edi berharap dengan adanya pertemuan dengan Wamen RI bisa mendapatkan solusi atas semua permasalahan yang ada dan bisa terselesaikan dengan baik.
Menanggapi beberapa usulan tersebut Wamen LHK Alue Dohong mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam.
“Saya minta datanya secepatnya dan akan menunggu pertemuan berikutnya, di Jakarta mengulas lebih lanjut dan mendalam lagi,”katanya. (prokom06)