Diarpus Kukar Gelar Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi
Tenggarong – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi E-Arsip Terintegrasi (Srikandi), Selasa (20/9) yang dibuka Kepala Diarpus Kukar Ahyani di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Kearsipan Hj Norhairi selaku Panitia Pelaksana kegiatan mengatakan, Bimtek tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 679 tahun 2020 tentang Apliķasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, bahwasanya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Kunci Keberhasilan Aplikasi Srikandi terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di Lingkungan Pemkab Kukar.
“Sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat dan terintegrasi dengan baik untuk pelayanan Kearsipan baik internal maupun eksternal,” ujarnya.
Norhairi berharap, para peserta yang mengikuti Bimtek dapat menunjang kegiatan pengelolaan Arsip agar lebih efesien dan efektif, serta tertata dengan baik dan dapat diakses oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar.
Untuk diketahui, peserta Bimtek berasal dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 18 kecamatan, menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar dengan penyampaian materi pemahaman bagaimana cara membuat Struktur Unit Kerja, jabatan dan pengguna, penjelasan terkait pembuatan Fitur bagan SOTK, dilanjutkan dengan praktek langsung pembuatan fitur bagan SOTK oleh masing – masing admin OPD, yang kemudian langsung di input ke dalam aplikasi Srikandi.(Prokom-02)