Hadiri Konsinyering DPRD, Sunggono : Optimalkan Belanja Pembangunan Daerah
SAMARINDA – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menghadiri Konsinyering Koordinasi dan Konsultasi terkait Pelaksana Tugas DPRD Dalam Rangka Sinkronisasi Program Kerja DPRD dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah), Sabtu (9/1/2021) di Hotel Mercure Samarinda.
Dalam kegiatan itu, Sunggono mengapresiasi atas Konsinyering terkait dengan tugas DPR dengan menyingkronkan program kerja DPR dan SIP.
“Implementasi SIPD dengan standar harga satuan Regional itu sebagai jiwanya, tujuannya mulia untuk memangkas berbagai kesenjangan belanja antar daerah dan mengoptimalkan belanja untuk pembangunan daerah,” katanya.
Menurut dia, kondisi daerah yang sangat variatif dengan jumlah penduduk, liasan wilayah, jumlah ASN infrastruktur jalan yang berbeda – beda seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan,”ucap Sunggono.
Lebih lanjut dikatakan Sunggono untuk menggabungkan dua hal yaitu desain perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah serta kondisi daerah yang berbeda – beda menjadi tanggungjawab semua baik eksekutif maupun legislatif.
“Untuk memberikan masukan bagi pemerintah pusat, sehingga dikemudian akan hadir regulasi yang baik yang bukan hanya memberikan keadilan pembangunan bagi rakyat tetapi juga para ASNnya,”harapnya.
Sementara itu Panitia Sekretaris DPRD Kab Kukar HM Ridha Darmawan mengatakan tujuan dan maksud dari kegiatan ini adalah, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan merumuskannya menjadi prioritas kerja DPRD, mengudentifikasi kebijakan pemerintah, pemerintah provins0, pemerintah daerah dan isu – isu strategis maupun kesepakatan bersama bertaraf lokal, regional, nasional hingga global serta menjadi landasan dalam penyusunan rencana kerja DPRD.
Sedangkan tujuan penyusunan rencana kerja DPRD Kab Kukar tahun 2021 yaitu, tersedianya rumusan prioritas kegiatan DPRD yang dapat dijadikan indikasi perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah pada tahun 2021 dan tersedianya tolok ukur pembagian tugas yang tepat dan prorsional untuk mengevaluasi penilaian kinerja alat kelengkapan DPRD. (Prokom-02)