Ikuti Rakor, Bupati Berkomitmen Perkuat APIP di Kukar
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Sekretaris Daerah Sunggono, dan Kepala Inspektur Kukar Heriansyah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Pendopo Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (31/3/21).
Rakor yang mengusung tema Meningkatkan Peran Pengawasan Intern Dalam Mengawal Keselarasan Visi- Misi Kepala Daerah dengan Perencanaan dan Penganggaran Program Pembangunan Daerah di Provinsi Kaltim itu, secara resmi dibuka oleh Gubernur Kaltim H. Isran Noor yang ditandai dengan pemukulan gong.
Ketua Panitia Hendri Mustar dalam laporannya, mengatakan Provinsi Kaltim baru saja melaksanakan Pilkada di 9 Kabupaten/Kota secara serentak pada 9 Desember 2020 yang lalu. Dan telah memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah baru.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa visi- misi kepala daerah tersebut dapat diterjemahkan menjadi program baru maupun kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk itu sangat diperlukan pengawalan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan disini diperlukan APIP melalui penilaian atas keselarasan antara visi-misi kepala daerah baru dengan operasionalisasinya.
Guna memastikan perencanaan dan penganggaran program pembangunan tersebut, agar memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Untuk itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama pihak terkait juga akan mengawal rencana pembangunan insfratruktur dan konektivitas IKN,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah berkomitmen keberadaan APIP di Kukar ini bisa lebih kuat dan bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Tetapi, kata Edi melihat dari ukuran kinerja satu lembaga itu tidak terlepas dari keberadaan, yaitu bagaimana kelembagaannya, bagaimana sumberdaya manusianya, dan bagaimana ketatalaksanaannya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas pekerjaan di lembaga tersebut.
“Karena salah satu fungsi dan Wewenang BPKP adalah pendampingan, kami berkeinginan untuk didampingi oleh BPKP karena kami ingin menguatkan fungsi kelembagaan Inspektorat kami,” pinta Edi dalam sesi diskusi tersebut.
Peserta Rakor tersebut, di ikuti 3 orang bupati, 3 orang wabup, 2 orang walikota, 6 orang sekda, dan 10 orang inspektur dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
Dengan menghadirkan para narasumber, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Pimpinan KPK RI Nurul Ghufron, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Supriyadi, Deputi Kepala BPKP Pusat Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto, dan Inspektur II Kemendagri Ucok Abdul Rauf Damenta dengan mederator Kepala Inspektorat Provinsi Kaltim Irfan Pranata.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Pengawasan di wilayah Provinsi Kaltim oleh 10 orang Inspektur Kabupaten/Kota. (prokom05)