Jalin Kerjasama: Pemkab Kukar dan Kemnaker RI Sepakat Tingkatkan Kompetensi SDM
TENGAGRONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Kepala Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (P2VP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Budi Hartawan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Peningkatan Kompetansi Sumber Daya Manusaia (SDM), di Rumah Jabatan Bupati, Kukar, Tenggarong, Minggu (10/4/2021).
“Alhamdulillah, kami bersama rombongan terima kasih sudah diterima dengan baik oleh Bupati Kukar, walau ini hari minggu. Saya juga sudah mengecek lokasi tanah dan mengukur kembali apa yang sudah diserahkan,” kata Dirjen P2VP Kemnaker RI Budi Hartawan.
Dikatakan Budi, dilokasi tersebut nantinya akan dibangun berbagai kejuruan dalam peningkatan sumber daya manusia di Kukar sesuai dengan potensi lokal yang ada di Kukar.
“Kita akan bangun pusat pelatihan dengan berbagai kejuruan, terutama yang menyangkut dengan sektor pertanian dalam arti luas, hingga pelatihan alat berat lainnya. Tentunya juga kejuruan yang akan dibuka tergantung apa yang diperlukan oleh Kukar,” ujarnya.
“Setelah semuanya rampung, akan diagendakan penyerahannya di Jakarta langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan RI (Ida Fauziah-red), dengan mengundang semua perusahaan yang beroperasi di Kukar,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik atas terjalinnya kerjasama tersebut dalam upaya dan komitmen pemerintah daerah meningkatkan sumber daya manusia yang berkompoten, berkualitas serta berdaya saing.
“Alhamdulillah, terima kasih juga MoU ini bisa terlaksana dengan baik. Semoga MoU ini kedepannya membawa berkah bagi kemajuan Kukar, dengan keterampilan yang berkualitas, berdaya saing, berwirausaha dan terciptanya lapangan kerja baru,” kata Edi Optimistis.
Diketahui, lampiran nota kesepahaman itu terdapat 3 (tiga) poin penting yakni (1). Penyiapan sumber daya manusia yang akan dilatih sesuai dengan potensi wilayah dengan menyediakan informasi kebutuhan pasar kerja, pelaksanaan rekuitmen dan seleksai peserta pelatihan dengan kuota 400 orang.
(2). Pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi kerja sesuai kebutuhan dan potensi wilayah, dengan menyediakan sarana dan prasarana pelatihan. Menyediakan inprastruktur dan tenaga pelatihan serta pelaksanaan pelatihan dengan kuota 400 orang. (3). Melakukan sinergi dengan stakholder dalam rangka penempatan para lulusan pelatihan. (prokom10)