KPK Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi di Kukar
TENGGARONG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kutai Kartanegara, Rabu (30/6) di ruang Serba Guna Kantor Bupati setempat.
Acara diawali dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima sertifikat aset tanah milik Pemkab Kukar, oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kukar Mohammad Gugus Perdana, kepada Pemkab Kukar diwakili oleh Plt Asisten III Sukotjo disaksikan pihak KPK dan Kepala (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Plt Asisten III Sukotjo menyambut baik kedatangan tim KPK untuk memonitoring dan mengevaluasi di Kabupaten Kukar, dengan harapan apa yang akan dipaparkan setiap OPD terkait nantinya akan mendapatkan masukan dan arahan yang bisa memberikan solusi dalam pencapaian kinerja OPD kedepannya.
“Semoga ini bisa memberikan motivasi bagi kita, agar kinerja Pemkab Kukar bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Spesialis Direktorat IV Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Andi Purwana menyebutkan, dalam evaluasi capaian MCP sampai bulan Juni 2021 ada 8 area pencegahan korupsi di masing -masing OPD terkait, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, pendapatan daerah dan tata kelola dana desa.
“Kenapa kami masuk didalam 8 area tersebut, karena di 8 area tersebut paling banyak kasusn korupsi yang masuk di KPK, sepertihalnya jual beli jabatan di manajemen ASN yang sekarang masih saja marak di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, begitu pula dengan pengadaan barang dan jasa, masih banyak sekali kasus lainnya,” katanya.
Ia meminta kepada OPD terkait untuk memberikan paparan capaian MCP secara singkat terkait 8 area pencegahan korupsi di masing – masing OPD yang menangani.
“Kami akan coba memberikan evaluasi tentang capaian yang sudah dijalankan, silahkan untuk menyampaikan kesulitan apa saja dan kendalanya dimana dalam melakukan capaian tersebut,” ucapnya.
Setelah rapat evaluasi KPK bersama Plt Asisten III Sukotjo, Inspektur Kabupaten Kukar H Heriansyah dan OPD terkait melakukan peninjauan lokasi tanah aset milik pemerintah di depan RS AM Parikesit Tenggarong Seberang. (Prokom06)