Musrenbang RPJMD, Upaya Lahirkan Komitmen Sesuai Visi Misi Kukar Idaman Wujudkan Masyarakat Sejahtera
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Kukar di ruang konferensi vidio Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kamis (24/6/2021).
Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kukar H Sunggono, Plt Assisten II Setkab Kukar Wiyono dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, perwakilan Gugus Tugas Kukar Idaman (GTKI), tokoh masyarakat, tokoh agama, kepemudaan, wanita. Acara itu juga diikuti secara virtual unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar serta Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Kementerian PPN/Bappenas RI Sumedi Andono Mulyo.
Sekretaris Bappeda Kukar Sy Vannesa Vilna mengatakan sesuai pasal 64 ayat (1) Permendagri nomor 86 tahun 2017 Musrenbang tersebut dilaksanakan bertujuan guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Musrenbang RPJMD bermaksud guna memenuhi tahapan demi tahapan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Kukar tahun 2021-2026 sesuai ketentuan Permendagri nomor 86 tahun 2017,” ucap Vannesa.
Vannesa berharap melalui Musrenbang tersebut kedepan akan didapat bahan masukan dari para pemangku kepentingan, guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan dan program pembangunan daerah RPJMD Kabupaten Kukar 2021-2026 yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin mengatakan perencanaan pembangunan daerah menjadi titik krusial dalam pencapaian dan keberhasilan pembangunan, dimana hakikat penyusunan perencanaan pembangunan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.
Berkaitan dengan perencanaan tersebut menurutnya saat ini Pemkab Kukar telah merumuskan perencanaan pembangunan daerah dalam rancangan RPJMD Kabupaten Kukar 2021-2026 sebagai gambaran komitmen arah pembangunan daerah lima tahun kedepan.
“Adapun komitmen tersebut tidak lepas dari penjabaran visi dan misi Kukar Idaman (Inovasi, Daya Saing dan Mandiri.red) yang telah menjadi konsensus masyarakat Kukar hasil Pilkada 2020,” ucap Rendi.
Kemudian, berkaitan dengan RPJMD yang ditetapkan dalam peraturan daerah dan mengikat bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kukar, untuk itu dirinya berharap pendekatan partisipatif proses penyusunan RPJMD harus dapat terkomunikasikan dengan baik, difahami dan dilaksanakan dengan skema kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Diakhir Sambutannya, H Rendi Solihin mengapresiasi atas jalinan komunikasi dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik selama ini, menurutnya pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat harus terus duduk bersama dalam proses pembangunan Kukar kedepan.
Hal tersebut menurutnya agar segala rencana yang telah disusun dapat dieksekusi dengan optimal dalam bingkai kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Kukar.
Untuk diketahui, diakhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan terkait hasil kesepakatan Musrenbang RPJMD Kabupaten Kukar 2021-2026 oleh para peserta.(prokom07).