Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Optimalkan PI Migas, Pemkab – DPRD Bahas Perubahan 2 Perda

18 April 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono mengahadiri konsinyering harmonisasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kukar nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda), dan perubahan Perda Kukar No. 3 tahun 2017 tentang peran serta lokal terhadap industri ekstraktif minyak dan gas bumi, di ballroom Emerald 2 Hotel Mercure, Samarinda ( 17/4 ).

Konsinyering yang merupakan proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak itu, diikuti Ketua Pansus dan Anggota DPRD Kukar, dari Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Ketua Biro Hukum Kaltim, Kabag Hukum Setkab Kukar, Kadis Tenaga kerja dan Transmigrasi serta dari sejumlah dinas instansi terkait lainnya.

Sunggono mengatakan potensi sumber daya Minyak dan Gas Bumi yang ada di Kukar selama ini kurang dapat dinikmati secara ekonomis oleh masyarakat, karena keterbatasan kewenangan Pemerintah Daerah maupun keterbatasan sumber keuangan. Keikutsertaan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan migas selama ini berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004, yang menyatakan bahwa sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD) yang pertama kali akan diproduksikan dari suatu wilayah kerja migas, Kontraktor wajib menawarkan participating interest (PI) 10% kepada BUMD.

“Pada peraturan tersebut, keikutsertaan Pemerintah Daerah hanya diatur pada wilayah kerja eksplorasi pertama saja, dan tidak mengatur wilayah kerja yang sudah memasuki fase perpanjangan, ” ujarnya.

Maka dikatakan Sunggono perubahan Perda dimaksud adalah dalam rangka untuk menindaklanjuti arahan hasil pemeriksaan BPK RI berkenaan dengan belum optimalnya menerimaan PI 10% Blok Mahakam. Penerimaan PI sebelum masuk kas daerah dalam bentuk deviden sudah terpotong sesuai dengan Anggaran Dasar PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), sebuah perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang membagi 65% untuk Pemda dan 35% PT. MGRM.
Oleh BPK hal ini dianggap penerimaan dari PI menjadi tidak optimal, sehingga perlu diantisipasi dengan merubah terutama di pasal 16 yang mengatur bahwa penerimaan dari PI bukan lagi merupakan pendapatan usaha PT. MGRM.

PT. MGRM berdasarkan pasal 16 dari Perda diatas nantinya akan mendapat penugasan untuk mengurus PI dan penerimaan PI dititipkan direkening PT. MGRM yang selanjutnya disetor seluruhnya ke kas daerah, sehingga penerimaan dari PI tidak terbagi lagi seperti sebelumnya akan tetapi seluruhnya masuk kas daerah.

Kedepannya Pemkab berharap BUMD Kutai Kartanegara memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap Penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak. Tantangan meningkatkan PAD salah satunya dapat dijawab dengan meningkatkan peran atau kontribusi BUMD. Secara makro, peranan PD/BUMD terhadap perekonomian daerah dapat diukur melalui kontribusi nilai tambahnya terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kemampuannya menyerap tenaga kerja.

Dalam perkembangan dunia usaha, BUMD dihadapkan tantangan yang berat. Sebagai wujud nyata dari investasi daerah, BUMD mau tidak mau akan menghadapi persaingan yang semakin tinggi dengan masuknya pasar global. Pilihannya adalah apakah BUMD tersebut harus tetap dengan kondisinya saat ini atau mengikuti persaingan itu dengan melakukan perubahan pada visi, misi, dan strategi bisnisnya. Sebagai salah satu pelaku ekonomi di daerah, BUMD tentunya diharapkan menjadi salah satu penggerak bagi perekonomian daerah, antara lain melalui kegiatan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat baik berupa barang maupun jasa. Kemampuan untuk bersaing dengan dunia usaha swasta akan menjadi tolak ukur keberhasilan dalam menjalankan peran tersebut, khususnya bagi BUMD.

Sunggono merasa optimis melalui kegiatan Konsinyering Harmonisasi yang digelar oleh Pansus DPRD Kukar ini ini akan meluruskan semua sejarah dimasa lalu tidak terulang lagi.

Sementara itu, menurut Ketua Pansus DPRD Kukar Jumarin mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu sarana mengharmoniskan seluruh kepentingan bersama supaya dalam pelaksanaannya tidak ada yang merasa untung atau dirugikan , dan semua itu demi kesejahteraan masyarakat Kukar sebagai daerah penghasil minyak.

Untuk itu ia berharap kepada Pemkab Kukar maupun dinas instansi terkait dapat mengkaji ulang serta memberikan masukan sebelum Perubahan Perda tersebut di tetapkan. ( prokom 03 ).

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210418-WA0002.jpg 531 800 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-04-18 12:54:342021-04-18 12:55:21Optimalkan PI Migas, Pemkab – DPRD Bahas Perubahan 2 Perda

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini64 orang
Pengunjung kemarin118 orang
Jumlah klik hari ini98 kali
Jumlah klik kemarin257 orang
Total pengunjung218032 orang
Total seluruh klik416700 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Forum Konsultasi Publik, Edi Harap Masukan Stakeholders Untuk Penyusunan RP... Wabup Kukar Apresiasi Peresmian Samsat Tenggarong Seberang oleh Gubernur Ka...
Scroll to top
X