Pemerintah Hingga Perusahaan Hendaknya Jadi Contoh Penerapan Prokes
Tenggarong – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Derah, terkait Sosialisasi Surat Edaran Bupati Kukar Nomor : B-1159/DINKES/065.11/06/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian lonjakan kasus Covid-19 gelombang ke 2. Rakor itu dilaksanakan di Ruang Vidcon Lt.2 Kantor Bupati, Sabtu (26/6).
Dimana dalam Surat Edaran tersebut terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, serta Evaluasi dan Penyesuaian Sistem kerja ASN & Non ASN dlm rangka Pencegahan & Pengendalian Lonjakan Kasus Covid-19 Gelombang Kedua di Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono yang memimpin rapat tersebut menyampaikan keinginan Bupati Edi Damansyah agar seluruh stakeholder termasuk Kecamatan, Kelurahan/Desa serta Perusahaan yang beroperasi di Kukar memiliki persepsi yang sama untuk komitmen dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19.
Sunggono mengimbau agar pihak pemerintah dalam hal ini OPD, BUMN/BUMD hingga Perusahaan menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19.
“Kita pihak pemerintahan hingga perusahaan harus memberikan memberikan contoh penerapan Prokes kepada masyarakat, ” ujarnya.
Terkait apel pagi yang dilaksankan setiap Senin dimulai pada 28 Juni 2021 yang diikuti ASN dan Non ASN Pemkab Kukar, setiap OPD melaksanakan apel pagi setiap hari Senin pada pukul 08.00.wita, dan hanya memakai 25 persen lapangan atau tempat dilaksanakannya apel, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Pada apel tersebut OPD memperdengarkan/menyanyikan lagu Indonesia raya,membacakan teks Pancasila ,teks undang undang dasar 1945,serta visi misi Kukar Idaman, guna memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Sekda kemudian meminta Kepala OPD memerintahkan Kepala Bidang dan atau Kepala Seksi membuat laporan tentang evaluasi kegiatan seminggu yang lalu, dan rencana kegiatan seminggu kedepan, dengan tujuan agar program kegiatan tidak terbengkalai dengan alasan WFH atau bekerja dari rumah.
“Saya ingin laporan evaluasi kegiatan dan rencana program kegiatan itu di buat dalam bentuk tertulis, jadi tidak ada alasan progam kegiatan tidak bisa jalan karena WFH, ” ujarnya.
Kemudian di penghujung rapat itu, Sekda kembali mengingatkan semua pihak agar menjalankan dan menerapkan edaran tersebut dengan baik.
Rakor tersebut diikuti seluruh OPD si limgkungan Pemkab Kukar secara virtual,
dan stakeholder lainnya. (prokom04)