Pemkab Kukar Dorong Perusahaan Salurkan Zakat Melalui Baznas
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar menyalurkan zakat melalui program Kukar Berzakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kukar. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan kepedulian sosial dan optimalisasi potensi zakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri saat menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama pimpinan perusahaan di wilayah operasional Kukar yang dirangkai dengan pemberian bantuan kepada anak yatim piatu serta penyaluran zakat melalui program Kukar Berzakat 2026, di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Sabtu (7/3/2026).

“Program Kukar Berzakat merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat di daerah, termasuk dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah mendorong seluruh badan usaha, baik yang bergerak di sektor minyak dan gas, perkebunan, maupun pertambangan, untuk menyalurkan zakat karyawan melalui Baznas Kukar. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui Baznas Kukar, kami menggerakkan seluruh badan usaha di Kabupaten Kukar agar zakat dari gaji karyawan dapat disalurkan melalui Baznas Kukar,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran zakat dari perusahaan tersebut juga telah disepakati bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Metodenya juga sudah kita sepakati, zakat yang terhimpun dari badan usaha nantinya akan disalurkan kembali ke ring satu perusahaan mereka,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kukar juga menyalurkan santunan kepada sekitar 60 anak yatim piatu yang berada di wilayah Tenggarong dan sekitarnya sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan mereka sekaligus memperkuat semangat berbagi di tengah masyarakat.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Baznas Kabupaten Kukar dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kukar, Baznas Kukar dengan Dinas Sosial Kabupaten Kukar, DMI Kukar dengan PT Jasa Mulia Sejahtera (JMS), serta kerja sama antara Dinas Sosial dengan Bankaltimtara.
Kerja sama tersebut bertujuan mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah, sekaligus mendukung penyaluran dana santunan sosial melalui program Etam Sejahtera bagi masyarakat yang membutuhkan di Kukar.

Pada kegiatan itu juga dilakukan penyerahan zakat Bupati Kukar kepada Baznas Kukar serta pemberian Baznas Award 2026 kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam pengelolaan dan pengumpulan zakat di daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, serta lembaga pengelola zakat, Pemkab Kukar berharap potensi zakat di daerah dapat dikelola secara lebih optimal sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Prokom06)




