Pemkab Kukar Targetkan 6.000 Pelatihan Pencaker dan Gaungkan GEMA
TENGGARONG – Program ke-8 Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memprogramkam Kukar siap kerja yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan fasilitasi kemitraan tenaga kerja secara terintegrasi mulai dari peningkatan kapasitas SDM tenaga kerja. Hal tersebut dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menjabarkan program visi misi ke OPD dalam penyusunan RPJMD 2021-2026, Rabu (3/3/2021) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
“Program ini kedepannya akan membangun dan memperkuat adanya pusat pelatihan tenaga kerja atau vokasidi setiap zona wilayah (Hulu, Tengah, Pesisir) hingga fasilitasi akses kelapangan kerja (Job Market) dan kesempatan berusaha (entrepreneurship),” katanya.
Ia menargetrkan pelatihan sebanyak 6.000 pencari kerja selama periode kepemimpinan dengan perangkat utama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan menetapkan alternatif lokasi strategis pembangunan pusat pelatihan kerja di masing-masing zona wilayah.
“Identifikasi kebutuhan vokasi sesuai dengan pasar kerja,” ujarnya.
Selanjutnya pada program kerja ke-9 yakni Kukar berbudaya yang ditujukan untuk membangun pusat-pusat pelestarian dan pengembangan budaya Kutai Kartanegara, dengan menetapkan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya, dengan menonjolkan kesan Tenggarong Sebagai Kota Sejarah dan Budaya yang Ramah dan Modern.
Perangkat utama yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melakukan Identifikasi dan review dokumen perencanaan pengembangan kecamatan Tenggarong.
Perangkat utama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mengidentifikasi Rencana Revitalisasi Pasar Tangga Arung. Perangkat utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Menginventarisir data pusat-pusat dan potensi budaya di Kutai Kartanegara berdasarkan Kecamatan.
Adapun pada program ke-10 yakni program Gerakan Etam Mengaji Idaman (gema Idaman) yang ditujukan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam proses pembangunan manusia yang unggul, produktif dan modern yang tidak meninggalkan nilai-nilai Ketuhanan yang siap bersaing di pentas dunia global, dengan rangkaian strategy memperkuat lembaga-lembaga keagamaan, penyediaan pusat kegiatan keagamaan yang representative.
“Mewajibkan sekolah untuk memasukkan tambahan pelajaran mengaji bagi siswa Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama, serta merehabilitasi rumah ibadah minimal 50 rumah ibadah pertahun. Perangkat utama yakni Sekretariat Kabupaten melakukan Review Peraturan Bupati tentang Gerakan Etam Mengaj, Menginventarisir rumah-rumah ibadah di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Sementara itu tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mendesain draft regulasi pengembangan muatan lokal (Gema) untuk SD dan SMP. (prokom10)