Rakor GTRA, Bupati Minta Tim Fokus di Sentra Ekonomi Masyarakat
TENGGARONG – Menyikapi kebijakan program prioritas nasional terkait Reforma Agraria menjamin pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara tercapai dengan baik. Bupati Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) meminta agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dapat memahami fungsi dan tugasnya masing-masing.
“Saya berharap dari rakor ini, seluruh jajaran yang tergabung dalam gugus tugas reforma agraria dapat memahami fungsi dan tugasnya masing-masing,” kata Bupati Edi Damansyah saat membuka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), secara virtual, Kamis (26/8/2021) pagi.
Menurut Edi Damansyah, pelaksanaan reforma agraria di Kutai Kartanegara harus berjalan dengan baik.
“Secara organisasi petunjuknya sudah ada, ketuanya kepala daerah (Bupati-red), ketua pelaksana harian kepala Kantor Pertanahan Kukar, Wakil-nya Sekda Kukar dibantu oleh dinas/instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Dari rakor itu, Bupati Edi juga berharap tidak hanya bagian seremoni, melainkan betul-betul dapat dijalankan dengan baik sebagai bagian pemantapan dalam penyusunan program kerja dan mengevaluasi pelaksanaan yang sudah dilaksananakan serta menetapkan lokus Rencana Tata Ruang (RTR) yang menjadi obyek pelaksatanaannya.
“Samakan persepsi dan pahami kreteria dalam menetapkan obyek yang mejadi lokus RTR Tahun 2021. Saya berharap sebelum menetapkan lokus tersebut lakukan identifikasi, bagaimana kondisi Kukar, berkaitan dengan penguasaan tanah, status lahan, tanah negara turun temurun yang belum memiliki surat menyurat secara administrasi. Kemudian penguasaan tanah negara, baik hutan produksi, konservasi dan status hutan lainnya. Ini menjadi perhatian dan harus diidentifikasi dengan baik,” kata Edi.
“Saya juga menegaskan, tidak ingin kegiatan ini nantinya tidak mencapai target dengan alasan klasik. Ini menjadi perhatian seluruh jajaran kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa terkait dengan kebijakan reforma agraria tuntas dilaksanakan,” tegas Edi.
Ia menambahkan kebijakan prioritas yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi semua masyarakat terkait aspek legalitas, tidak hanya itu juga mendorong pengentasan kemiskinan,pemerataan sektor ekonomi tumbuh dan berkembang.
“Inilah yang saya harapkan, titik-titik yang disepakati nantinya menjadi prioritas seperti sentra kegiatan ekonomi masyrakat, sertifikasi kawasan tambak, sawah, hortikultura dan lainnya betul-betul dapat terlaksana dengan baik,” demikian harap Edi Damansyah. (Prokom10)