Sekda Lepas Purna Tugas Sekretaris BPBD Kukar
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H Sunggono melepas purna tugas Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar Edy Mardian di Kantor Sementara BPBD Kukar Kompleks Stadion Aji Imbut Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat (11/4/2025).
Kegiatan yang diawali dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) purna tugas oleh Sekda Kukar didampingi Kepala BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji, dimana kegiatan juga dirangkai dengan halal bihalal keluarga besar BPBD Kukar.
Edy Mardian dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan, kolaborasi, sinergisitas dan kerjasama seluruh jajaran BPBD Kukar selama dirinya berada di BPBD Kukar. Dirinya berharap apa yang telah terbangun dengan baik selama ini bisa terus dijaga.
“Atas nama pribadi dan keluarga pada kesempatan ini kami mengucapkan memohon maaf apabila selama bekerja disini ada perbuatan maupun perkataan kami yang kurang berkenan, ” ucapnya.
Sementara itu, Dr. H Sunggono dalam sambutannya atas nama pimpinan dan pribadi menyampaikan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan selam ini.
Lebih lanjut, Dr. H Sunggono mengatakan bahwa purna tugas merupakan sebuah tahapan yang alami dalam perjalanan karier seorang PNS atau ASN, dimana menurutnya hal tersebut bukanlah akhir dari peran dan kontribusi yang telah diberikan, melainkan awal dari lembaran baru dalam mengabdikan diri, baik ditengah keluarga maupun di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan kepala badan kami ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Edy Mardian atas dedikasinya selama ini, Semoga apa yang telah diberikan selama ini menjadi ladang amal ibadah,” ucap Dr. H Sunggono.
Pada kesempatan itu, tidak lupa Dr. H Sunggono menghimbau seluruh jajaran BPBD Kukar untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya, karena menurutnya keberhasilan suatu dearah dalam melaksanakan pesta demokrasi itu salah satunya ialah dengan tingginya partisipasi masyarakat.
“Kepada para ASN dan seluruh pegawai beserta keluarganya tolong jangan sampai tidak pergi untuk memberikan suaranya pada tanggal 19 april 2025 dengan datang ke TPS, ” pungkasnya. (Prokom07).