Wabup Kukar Apresiasi BPJS-TK Berikan Santunan Rp1 Miliar Bagi Para Ahli Waris Pegawai Non ASN
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin kembali mengapresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi para ahli waris Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kukar berupa uang tunai dan biaya pendidikan.
“Pemkab Kukar mengapresiasi atas kecepatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan dan santunan kematian bagi ahli waris atas musibah yang menimpa pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Kukar,” kata Wakil Bupati Rendi Solihin saat menerima santunan Rp 1 Miliar lebih yang diperuntukkan bagi 20 orang ahli waris pegawai non ASN, diserahkan Muhyiddin selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, di Rumah Jabatan Wakil Bupati Kukar, Kamis 9 September 2021.
Dikatakan Wabup Rendi, program BPJS Kesehatan merupakan Instruksi Presiden RI No.2/2021 Tentang Optimaisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Tentu pemkab Kukar menyambut baik dan berkomitmen untuk memberikan jaminan perlindungan khususnya bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri dan aparatur desa, termasuk para petugas rumah ibadah lainnya.
“Ini merupakan program yang sudah disusun bersama, 23 program dedikasi, salah satunya jaminan kesehatan kurang lebih 20 ribu keluarga prasejahtera,” ujarnya.
Ia berharap ahli waris penerima santunan agar betul-betul santunan yang diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya dalam menyambung hidup dimasa mendatang.
“Gunakanlah uang santunan tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk menyambung hidup. Artinya sebagai modal berusaha sehingga dapat membantu ekonomi keluarga jangka panjang,” harap Rendi.
Baca Juga Berita Terkait:
Wabup Apresiasi Gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan
Diketahui, penyerahan santunan kematian dan beasiswa bagi ahli waris secara simbolis tersebut diserahkan Wakil Bupati H Rendi Solihin kepada masing-masing penerima dengan besaran santunan bervariasi mulai dari Rp42 juta hingga 188 juta lebih ditambah beasiswa bagi dua orang anak, mulai dari jenjang pendidikan SD s/d Kuliah sebesar Rp174 juta. (Prokom10)