Wamen ATR/BPN Akan Jadikan Karya Jaya Pilot Project Penyelesaian Tanah
TENGGARONG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surya Tjandra berkunjung ke Desa Karya, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) silaturahmi dengan warga setempat di kawasan waduk Karya Jaya, Kamis (25/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Wamen Surya mendengarkan keluhan warga desa Karya Jaya atas permasalahan yang dialamai bertahun-tahun tentang lahan pertanian warga yang saat ini diklaim masuk dalam konservasi hutan lindung Bukit Suharto.
“Saya mendengar langsung dari tokoh masyarakat desa Karya Jaya, Samboja terkait permasalahan lahan yang masuk dalam kawasan lindung. Saya melihat desa ini bukanlah hutan melainkan desa yang dikelola dengan baik. Artinya ini atensi bagi pemerintah dan secepatnya dapat dikeluarkan dari konservasi hutan lindung,” kata Surya Tjandra disambut gembira warga desa setempat.
Tidak hanya itu, Surya Tjandra akan menjadikan desa tersebut sebagai pilot project dalam penyelesaian masalah tanah dan tidak hanya di Karya Jaya melainkan sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
“Kita akan dorong agar hak warga ini segera dikeluarkan dari kawasan konservasi hutan lindung Bukit Suharto dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru yakni PP. No.43/2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/Atau Hak Atas Tanah,” katanya.
Melalui peraturan tersebut kata Surya, ada peluang penyelesaian atas apa yang selama ini dialami warga desa Karya Jaya, Samboja.
“Saya minta semua data terkait lahan warga yang diklaim masuk konservasi hutan lindung, sebagai bahan pembahasan di pusat. Saya sangat mendukung lahan Karya Jaya dapat dikeluarkan dari kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Untuk diketahui, warga desa karya jaya sangat resah dengan lahan pertanian yang diklaim masuk dalam kawasan hutan lindung. Dari data yang disampaikan para tokoh masyarakat setempat sebanyak 81,71 Ha diklaim masuk kawasan hutan lindung Bukit Suharto dan saat ini hanya sisanya yang saat ini dikelola warga setempat, sehingga berdampak terhadap pengembangan dan ekonomi masyarakat setempat. (prokom10)