DPPR dan Disdikbud Amankan Lahan SDN 002 Sungai Meriam Anggana
Tenggarong – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) melalui Bidang Sengketa bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan tinjuan lokasi lahan sekolah SDN 002 Anggana pada Senin (6/2/23) di Desa Sungai Meriam.
Kepala DPPR Setianto Aji mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk legalitas tanah serta melakukan pengamanan aset serta barang milik Pemkab Kukar.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memfasilitasi permasalahan legalitas sekolahan SDN 002 Sungai Meriam, agar dilakukan verifikasi objek sesuai dengan pencatatan aset Barang Milik Daerah (BMD) Dinas pendidikan yang terdapat 3 bangunan sekolah dan 1 rumah dinas jaga.
Setianto juga mengatakan bahwa pengukuran ini perlu dilakukan agar legalitas tanah sesuai dengan data administrasi dan juga fakta di lapangan, agar jelas status hukumnya dan ini merupakan aset pemerintah daerah yang harus di data dengan baik.
“Pada proses ini dilakukan pengukuran oleh DPPR dengan menggunakan alat ukur GPS geodetik yang selanjutnya hasil akan disampaikan oleh DPPR” katanya.
Diakhir Setianto mengatakan bahwa nantinya hasil yang didapat akan dijadwalkan kembali untuk dibahas bersama-sama Forum Koordinasi Pimpinan Anggana, Kades Sungai Meriam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPKAD dan DPPR kukar. (prokom08)