Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang kondusif dan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di sektor penunjang minyak dan gas (migas). Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog publik terkait implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang migas tahun 2026 yang digelar di Cafe Haha Reborn, Minggu, (26/4/2026).
Sekretaris Daerah Kukar,H Sunggono, menyampaikan bahwa aspirasi mengenai penerapan UMSK menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan penetapan UMSK tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan kajian komprehensif dari berbagai aspek.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil dialog ini bersama Dewan Pengupahan, terutama dalam merumuskan mekanisme UMSK penunjang migas agar memiliki payung hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sunggono menambahkan, penyusunan kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kemampuan finansial daerah, kondisi dunia usaha, serta kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Oleh karenanya, Pemkab Kukar akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan adil, terukur, dan berkelanjutan.
Di sisi legislatif, DPRD Kukar memastikan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengupahan. Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan pihaknya siap mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih progresif.

“DPRD siap menjadi wadah aspirasi masyarakat. Berbagai laporan, khususnya dari sektor penunjang migas, akan kami dorong menjadi prioritas dalam pembahasan di dewan,” tegasnya.
Dialog tersebut turut menghadirkan perwakilan Dewan Pengupahan Kukar dari unsur serikat pekerja, di antaranya Andityo Kristianto dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Mustain dari SP Kahutindo. Keduanya menyoroti pentingnya kejelasan regulasi UMSK di sektor penunjang migas yang memiliki risiko kerja tinggi serta kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Andityo menilai penyamarataan upah sektor migas dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) belum mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja.
“Sektor penunjang migas adalah tulang punggung ekonomi Kukar, namun perlindungan upah sektoralnya masih belum jelas. UMSK perlu ditegaskan agar daya beli pekerja tetap terjaga,” ungkapnya

Sementara itu, Mustain menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi UMK Kukar tahun 2026. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinkronisasi data dengan perusahaan.
“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Dari hasil dialog, disimpulkan bahwa meskipun UMK Kukar tahun 2026 telah diberlakukan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Para narasumber sepakat bahwa peningkatan kesejahteraan buruh merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tekanan inflasi dan dinamika kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengupahan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan daerah. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi dunia usaha di Kukar.(Prokom06)
119 Penjabat Pengawas Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Prima
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik sebanyak 119 penjabat pengawas dalam upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelantikan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati H. Rendi Solihin, Sekretaris Daerah H. Sunggono, serta dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, dan kepala perangkat daerah. Kegiatan berlangsung di Taman Tanjong, Rabu (29/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus mampu menghadirkan inovasi di setiap lini tugasnya. Ia menekankan pentingnya inisiatif tanpa harus menunggu arahan, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pejabat pengawas harus berani berinovasi di jabatan barunya. Jangan menunggu perintah, tetapi ciptakan terobosan yang berdampak nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia mendorong agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada implementasi internal, tetapi juga dapat dikompetisikan hingga tingkat nasional melalui ajang Innovative Government Award (IGA). Ia berharap Kukar dapat kembali meraih prestasi setelah sebelumnya absen dalam ajang tersebut.
“Kami menargetkan Kukar kembali masuk dalam jajaran daerah inovatif di tingkat nasional. Ini menjadi tugas bersama, termasuk dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida),” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pejabat pengawas merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pejabat mampu menjaga etika pelayanan, meningkatkan responsivitas, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Hadirkan pelayanan yang humanis dan profesional. Tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan dilayani,” pesannya.
Selain itu, Aulia mengingatkan pentingnya kehadiran langsung pejabat di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan memahami persoalan riil di lapangan. Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pelaksanaan program “RT Ku Terbaik” yang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Kukar. Ia meminta para pejabat, khususnya yang bertugas di bidang pemberdayaan masyarakat desa (PMD), untuk aktif mengawal jalannya musyawarah RT agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin ada musyawarah RT yang ditinggalkan tanpa pendampingan. Pastikan program berjalan tepat sasaran, karena ini menyangkut penggunaan anggaran yang besar dan menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Kukar juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan di Kukar, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang inovatif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Prokom06)
Bupati Kukar Sambut Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dari KI Kaltim
/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper



Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menerima kunjungan kerja (kunker) Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Juraidah, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (28/4/2026).
Turut mendampingi Bupati pada kesempatan itu diantaranya Plt Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Kukar Ismed.
Juraidah menyatakan kunjungan itu merupakan rangkaian dirinya melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada badan publik se-Kaltim tahun 2026, yang akan difasilitasi Kominfo Kukar.
Ia berharap sosialisasi ini melahirkan komitmen kuat dari kepala daerah untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
”Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap daerah sangat penting sebagai garda terdepan menyampaikan program pemerintah. Kita ingin bersinergi agar program kerja tersampaikan utuh ke publik melalui PPID,” ujar Juraidah.
Sementara, Bupati Aulia menyambut baik rencana tersebut. Ia menyoroti tingginya literasi masyarakat terhadap media sosial, di mana banyak warga mengadu langsung via DM Instagram-nya soal jalan berlubang, pengelolaan sampah, hingga pelayanan publik yang dianggap lambat.
Ke depan, menurutnya Pemkab Kukar berencana akan membuat program aplikasi aduan yang terkoneksi langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk respons cepat, dan perkembangannya bisa terpantau olehnya.
”Masyarakat hari ini cukup melek media, mereka cukup mau tau apa yang dilakukan pemimpinnya. Banyak orang DM-DM saya lewat IG mengajukan terkait masalah-masalah publik dilapangan, contoh jalan bolong, sampah yang tidak terbuang, tidak terambil. terus habis itu pelayanan publik yang menurut mereka lambat dan sebagainya,” ujar dr. Aulia.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan kedepan seluruh badan publik semakin optimal dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. agendapun dilanjutkan dengan diskusi bersama.(Prokom07)
Wabup Kukar Audiensi Dengan OIKN tentang Peningkaran PAD di Wilayah Deliniasi IKN
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menghadiri Audiensi bersama Sekretaris Utama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam rangka pembahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dampak kebijakan delineasi wilayah IKN terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan ini di hadiri OPD terkait, dan Anggota DPRD Kukar, di Ruang Rapat Rapat Utama Lantai 5 Kantor OIKN, Selasa(28/4/2026).
Wakil Bupati Rendi Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah dilakukan audiensi terkait aspirasi masyarakat terdampak kebijakan kawasan IKN yang menjadi perhatian luas di tingkat regional. Dampak sosial ekonomi mulai dirasakan, antara lain penurunan produksi tambang hingga lebih 50% yang berimplikasi pada PHK sektor tambang dan migas, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di wilayah terdampak.

Maka, diperlukan langkah mitigasi sebelum kebijakan dijalankan, berupa pelatihan keterampilan (-+100 jenis skill dasar) dan bantuan stimulan usaha,
Data awal menunjukkan -+88 warga berdampak memerlukan intervensi langsung.
Rendi juga mengatakan permasalahan pengelolaan sampah menjadi isi krusal, terutama larangan open dumping dan keterbatasan jarak angkut(>80 km), masyarakat belum sepenuhnya siap terhadap sistem retribusi baru.
Dalam hal ini diperlukan dukungan OIKN dalam pemanfaatan TPA baru serta kebijakan operasional. Dimana potensi pariwisata daerah (pantai dan hutan pinus) diharapkan tetap dikelola bersama untuk mendukung PAD.
“Untuk itu pentingnya kejelasan kebijakan OIKN serta solusi nyata bagi masyarakat terdampak,” Imbuhnya.
Sementara dari OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan alternatif relokasi usaha bagi pelaku UMKM, khususnya ke kawasan KIPP IKT, ruang usaha dikawasan tersebut terbuka bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan rumah makan, penangan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan sosial dan peningkatan kapasitas SDM masyarakat.
Eksekutif-Legislatif Setujui Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Menjadi Perda
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri ditemui usai, menghadiri Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kukar Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kukar terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, di Ruang Utama Paripurna DPRD Kukar, Senin (27/4).
Ia menjelaskan bahwa hasil rekomendasi dari Bagian Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Tadi setelah disampaikan beberapa rekomendasi dan ini akan di tindak lanjuti menyesuaikan dengan arah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang tuangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2030.

“Tentunya ini menjadi masukan yang sangat berarti bagi Pemkab Kukar, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh DPRD ini menjadi pelengkap dalam mematangkan langkah langkah strategis kita kedepan terkait dengan pembangunan di Kukar,” jelas Aulia.
Selanjutnya, tadi juga telah disepakati terkait dengan Raperda terkait dengan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, dan ini sudah di sepakati untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tentunya ini menjadi salah satu kekuatan juga bagi Pemkab Kukar (Eksekutif), karena regulasi ini sangat ditunggu tunggu oleh beberapa pelaku usaha. Sehingga dengan adanya Perda ini lebih memberi kepastian lagi terkait dengan berusaha berbasis risiko.
“Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh DPRD Kukar (Legislatif) mudah mudahan ini menjadi kekuatan tersendiri, untuk Pemkab Kukar dalam membangun daerah yang kita cintai, ” demikian pungkas Bupati Kukar. (prokom05)
Hadiri Paripurna DPRD Kukar, Pemkab Berharap Raperda Segera Dipenuhi Kelengkapannya
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri hadiri Rapat Paripurna ke 7
DPRD Kukar dengan agenda Persetujuan
Bersama DPRD dengan Bupati terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, Senin (27/4) sore.
Juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto dan Plt. Asisten Pembangunan dan Ekonomi Irianto serta para Kepala/perwakilan OPD dilingkup Pemkab Kukar.
Terhadap Rencana persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Kutai Kartanegara terhadap 1 (satu) Raperda yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan

Berbasis Risiko, Maka mengingat raperda tersebut telah selesai dibahas dan telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM juga telah selesai difasilitasi oleh Gubernur melalui Biro Hukum, maka Pemerintah Daerah sepakat untuk menyetujui raperda tersebut menjadi peraturan daerah.
Tidak lupa pemerintah daerah mengucapkan terimaksih sebesar-besarnta terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, karena telah membantu dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud, semoga peraturan daerah ini ke depannya dapat berguna bagi masyarakat Kutai Kartanegara, terutama mempermudah dalam kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sehingga dapat meningkatkan pelayanan perizinan yang berkualitas, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel bagi pelaku usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pemerintah daerah berharap setelah proses persetujuan bersama ini, selanjutnya segera dipenuhi kelengkapannya agar dapat diproses untuk dimintakan nomor registernya ke Biro Hukum Provinsi untuk selanjutnya dapat ditetapkan dan diundangkan,” harap Bupati Aulia dalam sambutannya.

Di penghujung acara, Bupati Kukar bersama Ketua dan unsur pimpinan anggota DPRD Kukar, melakukan penandatanganan berita acara. _(prokom05)_
Bupati Tinjau IPA Bekotok, Pemkab Kukar Akan Tingkatan Kapasitas Air Bersih
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, melakukan peninjauan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Tirta Mahakam di Bekotok, Kecamatan Tenggarong, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus rencana peningkatan kapasitas layanan air bersih bagi masyarakat.
Usai peninjauan, Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air bersih melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Peninjauan ini dalam rangka rencana peningkatan pembangunan kapasitas. Kita sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pengolahan air bersih dengan kapasitas 250 liter per detik,” ujarnya.
Ia menegaskan, skema kerja sama tersebut dirancang agar tidak membebani masyarakat, khususnya terkait tarif air bersih.
“Dengan skema ini, kita pastikan tidak ada kenaikan tarif. Intinya, kita ingin meningkatkan pelayanan air bersih agar lebih lancar dan merata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya keberlanjutan layanan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi air menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kendala distribusi yang selama ini masih dirasakan di beberapa wilayah.
Peninjauan ini turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak manajemen Perumda Tirta Mahakam, yang bersama-sama memastikan kesiapan infrastruktur dan rencana pengembangan ke depan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pelayanan air bersih semakin optimal, baik dari sisi kualitas maupun kontinuitas, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Prokom04)
Pemkab Kukar Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin(27/4/2026).

Plt Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD. “Setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), secara umum laporan keuangan partai politik dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Badan Kesbangpol Kukar, perwakilan partai politik penerima bantuan, serta pihak auditor yang melakukan pemeriksaan. LHP yang diserahkan memuat hasil evaluasi administrasi, kepatuhan, serta rekomendasi perbaikan atas pengelolaan dana bantuan selama tahun anggaran 2025.
Sekda Kukar Sungguno dalam sambutannya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol untuk memfasilitasi pertanggungjawaban partai politik untuk tahun 2025.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP antara pihak pemeriksa dan Badan Kesbangpol Kukar. (Dokpim.10)
Dorongan UMSK Penunjang Migas Menguat, Pemkab Kukar Siapkan Payung Hukum Pengupahan yang Berkeadilan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang kondusif dan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di sektor penunjang minyak dan gas (migas). Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog publik terkait implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang migas tahun 2026 yang digelar di Cafe Haha Reborn, Minggu, (26/4/2026).
Sekretaris Daerah Kukar,H Sunggono, menyampaikan bahwa aspirasi mengenai penerapan UMSK menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan penetapan UMSK tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan kajian komprehensif dari berbagai aspek.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil dialog ini bersama Dewan Pengupahan, terutama dalam merumuskan mekanisme UMSK penunjang migas agar memiliki payung hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sunggono menambahkan, penyusunan kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kemampuan finansial daerah, kondisi dunia usaha, serta kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Oleh karenanya, Pemkab Kukar akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan adil, terukur, dan berkelanjutan.
Di sisi legislatif, DPRD Kukar memastikan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengupahan. Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan pihaknya siap mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih progresif.

“DPRD siap menjadi wadah aspirasi masyarakat. Berbagai laporan, khususnya dari sektor penunjang migas, akan kami dorong menjadi prioritas dalam pembahasan di dewan,” tegasnya.
Dialog tersebut turut menghadirkan perwakilan Dewan Pengupahan Kukar dari unsur serikat pekerja, di antaranya Andityo Kristianto dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Mustain dari SP Kahutindo. Keduanya menyoroti pentingnya kejelasan regulasi UMSK di sektor penunjang migas yang memiliki risiko kerja tinggi serta kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Andityo menilai penyamarataan upah sektor migas dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) belum mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja.
“Sektor penunjang migas adalah tulang punggung ekonomi Kukar, namun perlindungan upah sektoralnya masih belum jelas. UMSK perlu ditegaskan agar daya beli pekerja tetap terjaga,” ungkapnya

Sementara itu, Mustain menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi UMK Kukar tahun 2026. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinkronisasi data dengan perusahaan.
“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Dari hasil dialog, disimpulkan bahwa meskipun UMK Kukar tahun 2026 telah diberlakukan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Para narasumber sepakat bahwa peningkatan kesejahteraan buruh merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tekanan inflasi dan dinamika kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengupahan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan daerah. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi dunia usaha di Kukar.(Prokom06)
Pengurus BKMM-DMI Kecamatan Dilantik, Pemkab Kukar Harapkan DMI Jalin Kolaborasi Lintas Sektoral
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, mengadiri Pelantikan Pengurus Pimpinan Cabang Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid – Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) tujuh kecamatan oleh Ketua BKMM-DMI Kukar Hj Aisyah Halide, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DMI Kabupaten Kukar ini melantik pengurus BKMM-DMI Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Sebulu, Muara Kaman, dan Muara Badak. Acara tersebut dihadiri Ketua DMI Kukar Edi Damansyah beserta jajaran, BKMM-DMI Kaltim, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pengurus majelis taklim dari berbagai wilayah.
Dalam sambutan tertulis Bupati dr. Aulia Rahman Basri yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa masjid memiliki peran strategis yang tidak hanya sebatas fungsi ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan, serta pemberdayaan sosial masyarakat. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai keislaman yang menempatkan masjid sebagai pusat peradaban.

“Masjid harus menjadi ruang belajar, pusat perlindungan sosial, sekaligus laboratorium toleransi yang nyata di tengah masyarakat,” demikian kutipan sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar terus berkomitmen mendukung penguatan ekosistem keagamaan melalui berbagai program, seperti “Terima Kaseh Guru Ngaji-Ku”, “RT-Ku Terbaik”, “Kukar Etam Sejahtera”, hingga “Jaga Kukar Lestari”. Program-program tersebut diarahkan untuk memperkuat peran masjid dan majelis taklim dalam pembangunan masyarakat yang sejahtera dan berkarakter.

Lebih lanjut, kepada para pengurus BKMM-DMI yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjadikan masjid sebagai pusat literasi keagamaan yang inklusif, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta menjalankan program secara transparan dan berkelanjutan.
“Peran BKMM-DMI sangat penting dalam membangun umat yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga tangguh menghadapi tantangan zaman,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutan, Bupati berharap para pengurus yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat, demi terwujudnya Kukar yang sejahtera, religius, dan berkelanjutan. (prokom04)
Resmikan Gedung Baru SDN 029, Bupati Berharap Lokasi Sekitar Menjadi Kawasan Sekolah Terintegrasi PAUD Hingga SMA
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri meresmikan gedung ruang kelas baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 029 yang berada di Dusun Lima Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota Kecamatan Loa Kulu, Senin (27/4/2026).


Peresmian yang juga turut disaksikan diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah, Kadis PU Kukar Wiyono, Kadispora Kukar Aji Ali Husni, Camat Loa Kulu Adriansyah, Kades Loa Kulu Kota Muhammad Rizali, Kepala Sekola SDN 029 Rahmawana tersebut ditandai dengan pemotongan pita, penandatanganan prasasti, dan peninjauan ruang kelas.
Aulia Rahman Basri mengatakan Pemerintah Kabupaten Kukar melalui visi misi Kukar Idaman Terbaik menegaskan bahwa sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan untuk masa depan daerah. Karena menurutnya kemajuan pembangunan dan masa depan Kukar kedepannya tergantung dari kualitas pendidikan yang dianyam oleh siswa-siswi Kukar saat ini.
Aulia menyampaikan kedepan strategi perbaikan pendidikan dilakukan melalui lima pendekatan utama, untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas lingkungan belajar.
Menurutnya, adapun lima langkah tersebut ialah Memastikan kualitas, kuantitas, dan kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjamin meskipun terdapat penyesuaian anggaran daerah. Melanjutkan program pemberian perlengkapan sekolah bagi siswa baru di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pemenuhan fasilitas ruang belajar dan toilet yang memadai, dengan instruksi agar penempatan toilet dilakukan di area depan sekolah guna memudahkan pengawasan. Memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah urusan administrasi guru sehingga fokus utama tetap pada kegiatan belajar mengajar. serta Mendorong pelatihan berkala bagi kepala sekolah dan guru untuk memperbarui pengetahuan serta kompetensi.
”Mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi sehingga ruang kelas baru ini bisa kita resmikan hari ini, ” ujar dr. Aulia Rahman Basri.
Lebih lanjut, Aulia mengatakan Pemerintah daerah memiliki rencana strategis kedepan untuk membangun sekolah terintegrasi yang mencakup jenjang PAUD hingga SMA dalam satu lokasi yang sama di wilayah tersebut. Namun menurutnya rencana itu sangat bergantung pada ketersediaan lahan, sehingga dirinya mendorong agar dilakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memfasilitasi kebutuhan lahan yang memadai.
”Ide yang disampaikan oleh pak Kadis (Kadisdikbud Kukar-red) tadi sangat bagus sekali, tadi kami bertanya ke Pak Kades (Kades Loa Kulu Kota-red), Mudah-mudahan lahan disini masih tersedia, sehingga apa, sehingga rencana kita untuk membangun sekolah terintegrasi mulai dari PAUD, SD, SMP, bahkan SMA di satu lokasi itu bisa kita wujudkan di tempat ini,” ucap Aulia yang di sambut tepuk tangan riuh dari seluruh murid dan warga masyarakat yang hadir.
Pada kesempatan itu, Dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan dari pihak pemilik lahan yang telah menghibahkan tanah untuk kepentingan pendidikan sebagai kontribusi berharga bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kukar.
”Investasi pendidikan adalah kunci masa depan Kutai Kartanegara, karena generasi muda akan menjadi penerus di berbagai bidang,” pungkas dr. Aulia Rahman Basri.(Prokom07).