Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri secara simbolis menyerahkan, penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa kebutuhan dasar dan perlengkapan harian kepada penerima manfaat Lansia dan Kelompok Ekonomi Rentan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Rabu (29/4/2026) sore.
Aulia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang sudah menjadikan salah satu Desa, di Kabupaten Kukar sebagai lokus (percontohan) untuk melaksanakan bakti sosial ini.

“Harapan kami kedepannya mungkin tidak hanya satu desa saja, akan tetapi ada beberapa desa desa yang bisa dilaksanakan kegiatan yang serupa ini,” pintanya.
Bantuan yang diberikan ini bukan untuk merasa berada dibawah akan tetapi bantuan ini, sebaiknya di jadikan sebagai pemicu untuk memperbaiki kehidupan untuk lebih baik lagi di esok hari.
Ia Sangat salut dengan Desa Loa Duri Ilir ini karena program program yang sudah dibuat dan terencana baik di desa ini. Kedepan nanti Kades
bagi warga yang masuk kedalam kriteria bisa diberikan pemberdayaan yang sesuai dengan bidang yang diminatinya. Karena di desa ini punya pertanian yang terpadu luar biasa.

“Harapan kita program program pemberdayaan yang sudah di buat oleh Desa Loa Duri Ilir ini, tidak hanya diikuti oleh para orang tua saja akan tetapi para generasi muda juga,” harap Aulia.
Desa Loa Duri Ilir yang merupakan salah satu desa percontohan, juga harus berbangga karena Kadesnya merupakan salah satu kades terbaik tingkat Nasional. Dengan pengalaman yang dimiliki bisa mengantarkan, program program pemberdayaan setiap rumah rumah di Kukar, khususnya yang ada di desa Loa Duri Ilir.
“Kami yakin dan percaya di desa Loa Duri Ilir ini dengan kredibilitas Kades dan Ketua BPD bisa mengantarkan, warga masyarakatnya meninggalkan Desil 1 dan 2 serta berharap nantinya sebagian besar berada di Desil 5 keatas,” tegas Aulia.

Selanjutnya, dalam kegiatan bakti sosial ini telah tersampaikan 202 penerima manfaat dengan total Rp 484.300.000 pemberian bantuan, berupa Klaster Kelompok Rentan 142 paket, Klaster Napza 5 paket, Disibilitas alat bantu kursi roda 6 unit, dan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak 50 paket.
Pemkab Kukar melalui seluruh perangkat yang ada baik itu di Kecamatan, Desa bahkan sampai ke Rukun Tetangga (RT/RW) akan berupaya bersama sama, bagaimana cara proses pemberdayaan ini bisa terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.
Sangat bagus apa yang disampaikan oleh Kades tadi, pastikan anggota keluarga jangan sampai ada yang melakukan tindakan tindakan, seperti Top Up Games dan Judi Online sehingga hak hak menerima bantuan dari pemerintah tidak tersampaikan, dan tidak bisa didapatkan.

“Karna apa yang kita terima pada hari ini, tidak terlepas dari program program besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” demikian pungkas Bupati Aulia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabag Sentra Terpadu Tumenggung Kemensos RI Luluk Sugianto, Kadis Sosial Rinda Desianti, Kadis PMD Arianto, Kadis Perikanan Kelautan Muslik, Sekretaris Perkebunan M. Taufik, Kabag Pembangunan Hero Suprayitno, Sekcam Loa Janan Min Fiattin, dan Kades Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad serta para kades lainnya. (prokom5)
Bupati Serahkan Bantuan Kebutuhan Dasar dan Perlengkapan Harian Kepada Lansia dan Kelompok Ekonomi Rentan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri secara simbolis menyerahkan, penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial berupa kebutuhan dasar dan perlengkapan harian kepada penerima manfaat Lansia dan Kelompok Ekonomi Rentan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Rabu (29/4/2026) sore.
Aulia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang sudah menjadikan salah satu Desa, di Kabupaten Kukar sebagai lokus (percontohan) untuk melaksanakan bakti sosial ini.

“Harapan kami kedepannya mungkin tidak hanya satu desa saja, akan tetapi ada beberapa desa desa yang bisa dilaksanakan kegiatan yang serupa ini,” pintanya.
Bantuan yang diberikan ini bukan untuk merasa berada dibawah akan tetapi bantuan ini, sebaiknya di jadikan sebagai pemicu untuk memperbaiki kehidupan untuk lebih baik lagi di esok hari.
Ia Sangat salut dengan Desa Loa Duri Ilir ini karena program program yang sudah dibuat dan terencana baik di desa ini. Kedepan nanti Kades

bagi warga yang masuk kedalam kriteria bisa diberikan pemberdayaan yang sesuai dengan bidang yang diminatinya. Karena di desa ini punya pertanian yang terpadu luar biasa.
“Harapan kita program program pemberdayaan yang sudah di buat oleh Desa Loa Duri Ilir ini, tidak hanya diikuti oleh para orang tua saja akan tetapi para generasi muda juga,” harap Aulia.
Desa Loa Duri Ilir yang merupakan salah satu desa percontohan, juga harus berbangga karena Kadesnya merupakan salah satu kades terbaik tingkat Nasional. Dengan pengalaman yang dimiliki bisa mengantarkan, program program pemberdayaan setiap rumah rumah di Kukar, khususnya yang ada di desa Loa Duri Ilir.
“Kami yakin dan percaya di desa Loa Duri Ilir ini dengan kredibilitas Kades dan Ketua BPD bisa mengantarkan, warga masyarakatnya meninggalkan Desil 1 dan 2 serta berharap nantinya sebagian besar berada di Desil 5 keatas,” tegas Aulia.

Selanjutnya, dalam kegiatan bakti sosial ini telah tersampaikan 202 penerima manfaat dengan total Rp 484.300.000 pemberian bantuan, berupa Klaster Kelompok Rentan 142 paket, Klaster Napza 5 paket, Disibilitas alat bantu kursi roda 6 unit, dan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak 50 paket.
Pemkab Kukar melalui seluruh perangkat yang ada baik itu di Kecamatan, Desa bahkan sampai ke Rukun Tetangga (RT/RW) akan berupaya bersama sama, bagaimana cara proses pemberdayaan ini bisa terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.
Sangat bagus apa yang disampaikan oleh Kades tadi, pastikan anggota keluarga jangan sampai ada yang melakukan tindakan tindakan, seperti Top Up Games dan Judi Online sehingga hak hak menerima bantuan dari pemerintah tidak tersampaikan, dan tidak bisa didapatkan.

“Karna apa yang kita terima pada hari ini, tidak terlepas dari program program besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” demikian pungkas Bupati Aulia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabag Sentra Terpadu Tumenggung Kemensos RI Luluk Sugianto, Kadis Sosial Rinda Desianti, Kadis PMD Arianto, Kadis Perikanan Kelautan Muslik, Sekretaris Perkebunan M. Taufik, Kabag Pembangunan Hero Suprayitno, Sekcam Loa Janan Min Fiattin, dan Kades Loa Duri Ilir Fakhri Arsyad serta para kades lainnya. (prokom5)
Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal, Bupati Apresiasi Badan Usaha Yang Mensupport Acara ini
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (29/4/2026) melaksanakan kegiatan Nikah Massal,


di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kukar.
Aulia mengatakan, yang sudah terdaftar dan bersurat untuk mengikuti acara ini ada
sekitar 65 pasangan, mereka ini telah melakukan nikah dibawah tangan/nikah siri yang belum ada kejelasan surat suratnya ataupun nikah yang proses sidangnya belum selesai di Pengadilan Agama (PA) Tenggarong.
“Kemarin kita pingin melaksanakan nikah massal sebagaimana orang orang buat biasanya, tetapi ternyata kebutuhan ini jauh lebih besar sehingga yang ini dulu kita laksanakan,” ujarnya.
Selanjutnya, ditegaskan oleh Bupati Aulia kegiatan nikah massal ini tidak mengeluarkan/menggunakan APBD Kukar, tetapi semuanya dibiayai oleh badan usaha (Perusahaan). Karena setelah dilempar ide ini kepada perusahaan mereka menyambut baik terkait dengan pelaksanaan ini.
“Alhamdulillah merekalah (perusahaan, red) yang menyumbangkan untuk dilaksanakan kegiatan ini, kami Pemkab Kukar Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih” ucapnya.

Untuk diketahui, yang sudah terdaftar di Waiting List kita sekarang untuk nikah massal ada sekitar 200 lebih. Jadi nanti pelaksanaan nikahnya akan dibuat secara bertahap. (prokom10)
119 Penjabat Pengawas Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Prima
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi melantik sebanyak 119 penjabat pengawas dalam upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelantikan oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, didampingi Wakil Bupati H. Rendi Solihin, Sekretaris Daerah H. Sunggono, serta dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, dan kepala perangkat daerah. Kegiatan berlangsung di Taman Tanjong, Rabu (29/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus mampu menghadirkan inovasi di setiap lini tugasnya. Ia menekankan pentingnya inisiatif tanpa harus menunggu arahan, sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pejabat pengawas harus berani berinovasi di jabatan barunya. Jangan menunggu perintah, tetapi ciptakan terobosan yang berdampak nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aulia mendorong agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada implementasi internal, tetapi juga dapat dikompetisikan hingga tingkat nasional melalui ajang Innovative Government Award (IGA). Ia berharap Kukar dapat kembali meraih prestasi setelah sebelumnya absen dalam ajang tersebut.
“Kami menargetkan Kukar kembali masuk dalam jajaran daerah inovatif di tingkat nasional. Ini menjadi tugas bersama, termasuk dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida),” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa pejabat pengawas merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh pejabat mampu menjaga etika pelayanan, meningkatkan responsivitas, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Hadirkan pelayanan yang humanis dan profesional. Tunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan dilayani,” pesannya.
Selain itu, Aulia mengingatkan pentingnya kehadiran langsung pejabat di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi dan memahami persoalan riil di lapangan. Pendekatan partisipatif dinilai menjadi kunci dalam merumuskan solusi yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pelaksanaan program “RT Ku Terbaik” yang menjadi salah satu program unggulan Pemkab Kukar. Ia meminta para pejabat, khususnya yang bertugas di bidang pemberdayaan masyarakat desa (PMD), untuk aktif mengawal jalannya musyawarah RT agar berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin ada musyawarah RT yang ditinggalkan tanpa pendampingan. Pastikan program berjalan tepat sasaran, karena ini menyangkut penggunaan anggaran yang besar dan menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkab Kukar juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan di Kukar, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang inovatif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Prokom06)
Bupati Kukar Sambut Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dari KI Kaltim
/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper



Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menerima kunjungan kerja (kunker) Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Juraidah, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (28/4/2026).
Turut mendampingi Bupati pada kesempatan itu diantaranya Plt Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Kukar Ismed.
Juraidah menyatakan kunjungan itu merupakan rangkaian dirinya melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada badan publik se-Kaltim tahun 2026, yang akan difasilitasi Kominfo Kukar.
Ia berharap sosialisasi ini melahirkan komitmen kuat dari kepala daerah untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
”Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap daerah sangat penting sebagai garda terdepan menyampaikan program pemerintah. Kita ingin bersinergi agar program kerja tersampaikan utuh ke publik melalui PPID,” ujar Juraidah.
Sementara, Bupati Aulia menyambut baik rencana tersebut. Ia menyoroti tingginya literasi masyarakat terhadap media sosial, di mana banyak warga mengadu langsung via DM Instagram-nya soal jalan berlubang, pengelolaan sampah, hingga pelayanan publik yang dianggap lambat.
Ke depan, menurutnya Pemkab Kukar berencana akan membuat program aplikasi aduan yang terkoneksi langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk respons cepat, dan perkembangannya bisa terpantau olehnya.
”Masyarakat hari ini cukup melek media, mereka cukup mau tau apa yang dilakukan pemimpinnya. Banyak orang DM-DM saya lewat IG mengajukan terkait masalah-masalah publik dilapangan, contoh jalan bolong, sampah yang tidak terbuang, tidak terambil. terus habis itu pelayanan publik yang menurut mereka lambat dan sebagainya,” ujar dr. Aulia.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan kedepan seluruh badan publik semakin optimal dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. agendapun dilanjutkan dengan diskusi bersama.(Prokom07)
Wabup Kukar Audiensi Dengan OIKN tentang Peningkaran PAD di Wilayah Deliniasi IKN
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menghadiri Audiensi bersama Sekretaris Utama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam rangka pembahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dampak kebijakan delineasi wilayah IKN terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan ini di hadiri OPD terkait, dan Anggota DPRD Kukar, di Ruang Rapat Rapat Utama Lantai 5 Kantor OIKN, Selasa(28/4/2026).
Wakil Bupati Rendi Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah dilakukan audiensi terkait aspirasi masyarakat terdampak kebijakan kawasan IKN yang menjadi perhatian luas di tingkat regional. Dampak sosial ekonomi mulai dirasakan, antara lain penurunan produksi tambang hingga lebih 50% yang berimplikasi pada PHK sektor tambang dan migas, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di wilayah terdampak.

Maka, diperlukan langkah mitigasi sebelum kebijakan dijalankan, berupa pelatihan keterampilan (-+100 jenis skill dasar) dan bantuan stimulan usaha,
Data awal menunjukkan -+88 warga berdampak memerlukan intervensi langsung.
Rendi juga mengatakan permasalahan pengelolaan sampah menjadi isi krusal, terutama larangan open dumping dan keterbatasan jarak angkut(>80 km), masyarakat belum sepenuhnya siap terhadap sistem retribusi baru.
Dalam hal ini diperlukan dukungan OIKN dalam pemanfaatan TPA baru serta kebijakan operasional. Dimana potensi pariwisata daerah (pantai dan hutan pinus) diharapkan tetap dikelola bersama untuk mendukung PAD.
“Untuk itu pentingnya kejelasan kebijakan OIKN serta solusi nyata bagi masyarakat terdampak,” Imbuhnya.
Sementara dari OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan alternatif relokasi usaha bagi pelaku UMKM, khususnya ke kawasan KIPP IKT, ruang usaha dikawasan tersebut terbuka bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan rumah makan, penangan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan sosial dan peningkatan kapasitas SDM masyarakat.
Eksekutif-Legislatif Setujui Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko Menjadi Perda
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri ditemui usai, menghadiri Rapat Paripurna ke 7 DPRD Kukar Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kukar terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, di Ruang Utama Paripurna DPRD Kukar, Senin (27/4).
Ia menjelaskan bahwa hasil rekomendasi dari Bagian Anggaran (Banggar) terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025.
Tadi setelah disampaikan beberapa rekomendasi dan ini akan di tindak lanjuti menyesuaikan dengan arah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang tuangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2030.

“Tentunya ini menjadi masukan yang sangat berarti bagi Pemkab Kukar, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh DPRD ini menjadi pelengkap dalam mematangkan langkah langkah strategis kita kedepan terkait dengan pembangunan di Kukar,” jelas Aulia.
Selanjutnya, tadi juga telah disepakati terkait dengan Raperda terkait dengan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, dan ini sudah di sepakati untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tentunya ini menjadi salah satu kekuatan juga bagi Pemkab Kukar (Eksekutif), karena regulasi ini sangat ditunggu tunggu oleh beberapa pelaku usaha. Sehingga dengan adanya Perda ini lebih memberi kepastian lagi terkait dengan berusaha berbasis risiko.
“Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh DPRD Kukar (Legislatif) mudah mudahan ini menjadi kekuatan tersendiri, untuk Pemkab Kukar dalam membangun daerah yang kita cintai, ” demikian pungkas Bupati Kukar. (prokom05)
Hadiri Paripurna DPRD Kukar, Pemkab Berharap Raperda Segera Dipenuhi Kelengkapannya
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri hadiri Rapat Paripurna ke 7
DPRD Kukar dengan agenda Persetujuan
Bersama DPRD dengan Bupati terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026, Senin (27/4) sore.
Juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto dan Plt. Asisten Pembangunan dan Ekonomi Irianto serta para Kepala/perwakilan OPD dilingkup Pemkab Kukar.
Terhadap Rencana persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Kutai Kartanegara terhadap 1 (satu) Raperda yaitu Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan

Berbasis Risiko, Maka mengingat raperda tersebut telah selesai dibahas dan telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM juga telah selesai difasilitasi oleh Gubernur melalui Biro Hukum, maka Pemerintah Daerah sepakat untuk menyetujui raperda tersebut menjadi peraturan daerah.
Tidak lupa pemerintah daerah mengucapkan terimaksih sebesar-besarnta terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, karena telah membantu dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud, semoga peraturan daerah ini ke depannya dapat berguna bagi masyarakat Kutai Kartanegara, terutama mempermudah dalam kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sehingga dapat meningkatkan pelayanan perizinan yang berkualitas, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel bagi pelaku usaha di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pemerintah daerah berharap setelah proses persetujuan bersama ini, selanjutnya segera dipenuhi kelengkapannya agar dapat diproses untuk dimintakan nomor registernya ke Biro Hukum Provinsi untuk selanjutnya dapat ditetapkan dan diundangkan,” harap Bupati Aulia dalam sambutannya.

Di penghujung acara, Bupati Kukar bersama Ketua dan unsur pimpinan anggota DPRD Kukar, melakukan penandatanganan berita acara. _(prokom05)_
Bupati Tinjau IPA Bekotok, Pemkab Kukar Akan Tingkatan Kapasitas Air Bersih
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Aulia Rahman Basri, melakukan peninjauan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Perumda Air Minum Tirta Mahakam di Bekotok, Kecamatan Tenggarong, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus rencana peningkatan kapasitas layanan air bersih bagi masyarakat.
Usai peninjauan, Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengolahan air bersih melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Peninjauan ini dalam rangka rencana peningkatan pembangunan kapasitas. Kita sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun pengolahan air bersih dengan kapasitas 250 liter per detik,” ujarnya.
Ia menegaskan, skema kerja sama tersebut dirancang agar tidak membebani masyarakat, khususnya terkait tarif air bersih.
“Dengan skema ini, kita pastikan tidak ada kenaikan tarif. Intinya, kita ingin meningkatkan pelayanan air bersih agar lebih lancar dan merata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya keberlanjutan layanan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi air menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kendala distribusi yang selama ini masih dirasakan di beberapa wilayah.
Peninjauan ini turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pihak manajemen Perumda Tirta Mahakam, yang bersama-sama memastikan kesiapan infrastruktur dan rencana pengembangan ke depan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap pelayanan air bersih semakin optimal, baik dari sisi kualitas maupun kontinuitas, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Prokom04)
Pemkab Kukar Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin(27/4/2026).

Plt Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD. “Setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), secara umum laporan keuangan partai politik dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Badan Kesbangpol Kukar, perwakilan partai politik penerima bantuan, serta pihak auditor yang melakukan pemeriksaan. LHP yang diserahkan memuat hasil evaluasi administrasi, kepatuhan, serta rekomendasi perbaikan atas pengelolaan dana bantuan selama tahun anggaran 2025.
Sekda Kukar Sungguno dalam sambutannya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol untuk memfasilitasi pertanggungjawaban partai politik untuk tahun 2025.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP antara pihak pemeriksa dan Badan Kesbangpol Kukar. (Dokpim.10)
Dorongan UMSK Penunjang Migas Menguat, Pemkab Kukar Siapkan Payung Hukum Pengupahan yang Berkeadilan
/in Uncategorized /by Admin 2 KukarpaperTenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara iklim investasi yang kondusif dan perlindungan hak-hak pekerja, khususnya di sektor penunjang minyak dan gas (migas). Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog publik terkait implementasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) penunjang migas tahun 2026 yang digelar di Cafe Haha Reborn, Minggu, (26/4/2026).
Sekretaris Daerah Kukar,H Sunggono, menyampaikan bahwa aspirasi mengenai penerapan UMSK menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan penetapan UMSK tidak bisa dilakukan secara instan karena memerlukan kajian komprehensif dari berbagai aspek.

“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil dialog ini bersama Dewan Pengupahan, terutama dalam merumuskan mekanisme UMSK penunjang migas agar memiliki payung hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sunggono menambahkan, penyusunan kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kemampuan finansial daerah, kondisi dunia usaha, serta kesepakatan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Oleh karenanya, Pemkab Kukar akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk akademisi, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan adil, terukur, dan berkelanjutan.
Di sisi legislatif, DPRD Kukar memastikan akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengupahan. Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menegaskan pihaknya siap mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih progresif.

“DPRD siap menjadi wadah aspirasi masyarakat. Berbagai laporan, khususnya dari sektor penunjang migas, akan kami dorong menjadi prioritas dalam pembahasan di dewan,” tegasnya.
Dialog tersebut turut menghadirkan perwakilan Dewan Pengupahan Kukar dari unsur serikat pekerja, di antaranya Andityo Kristianto dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Mustain dari SP Kahutindo. Keduanya menyoroti pentingnya kejelasan regulasi UMSK di sektor penunjang migas yang memiliki risiko kerja tinggi serta kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.
Andityo menilai penyamarataan upah sektor migas dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) belum mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja.
“Sektor penunjang migas adalah tulang punggung ekonomi Kukar, namun perlindungan upah sektoralnya masih belum jelas. UMSK perlu ditegaskan agar daya beli pekerja tetap terjaga,” ungkapnya

Sementara itu, Mustain menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi UMK Kukar tahun 2026. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinkronisasi data dengan perusahaan.
“Pengawasan harus diperketat agar tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Dari hasil dialog, disimpulkan bahwa meskipun UMK Kukar tahun 2026 telah diberlakukan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi di lapangan. Para narasumber sepakat bahwa peningkatan kesejahteraan buruh merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah tekanan inflasi dan dinamika kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan memperkuat koordinasi dengan Dewan Pengupahan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengupahan daerah. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian dan keberlanjutan bagi dunia usaha di Kukar.(Prokom06)