Pemkab Kukar Gelar Nikah Massal, Bupati Apresiasi Badan Usaha Yang Mensupport Acara ini
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (29/4/2026) melaksanakan kegiatan Nikah Massal,
di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kukar.

Aulia mengatakan, yang sudah terdaftar dan bersurat untuk mengikuti acara ini ada
sekitar 65 pasangan, mereka ini telah melakukan nikah dibawah tangan/nikah siri yang belum ada kejelasan surat suratnya ataupun nikah yang proses sidangnya belum selesai di Pengadilan Agama (PA) Tenggarong.

“Kemarin kita pingin melaksanakan nikah massal sebagaimana orang orang buat biasanya, tetapi ternyata kebutuhan ini jauh lebih besar sehingga yang ini dulu kita laksanakan,” ujarnya.
Selanjutnya, ditegaskan oleh Bupati Aulia kegiatan nikah massal ini tidak mengeluarkan/menggunakan APBD Kukar, tetapi semuanya dibiayai oleh badan usaha (Perusahaan). Karena setelah dilempar ide ini kepada perusahaan mereka menyambut baik terkait dengan pelaksanaan ini.
“Alhamdulillah merekalah (perusahaan, red) yang menyumbangkan untuk dilaksanakan kegiatan ini, kami Pemkab Kukar Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih” ucapnya.

Untuk diketahui, yang sudah terdaftar di Waiting List kita sekarang untuk nikah massal ada sekitar 200 lebih. Jadi nanti pelaksanaan nikahnya akan dibuat secara bertahap. (prokom10)




