Tenggarong – Berkaitan dengan adanya pembentukan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), banyak persoalan yang memerlukan diskusi mendalam antara kedua Kabupaten tentang lokasi wilayah IKN yang baru.
Maka Bupati Kukar Edi Damansyah berharap akan ada nota kesepahaman atau Memo Randum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kukar dan Pemkab PPU.
“MoU ini sangat penting dan strategis, dengan harapan MoU nanti subtansinya kepada hal – hal yang nyata tidak bertolak belakang dengan undang – undang maupun ketentuan – ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan pembangunan IKN,” kata Bupati Edi Damansyah saat menyambut Kunjungan Kerja Bupati PPU H Hamdam bersama jajarannya, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Selasa (31/1/23).
Selanjutnya dikatakan Edi Damansyah Pemkab Kukar sepatutnya bersyukur perjuangan demi perjuangan ke Pemerintah Pusat untuk menjadikan Kukar sebagai daerah mitra IKN berhasil juga.
”Kita bersyukur bahwa pada saat draf RUU di sampaikan di pertemuan beberapa hari lalu, kami menyampaikan pandangan – pandangan dimana RUU tersebut ada pasal yang menyatakan kalau daerah – daerah sekitar menjadi daerah penyangga, pada saat itu kami membuat surat resmi menyampaikan kami tidak setuju dengan kata penyangga itu, karena kalau penyangga itu identik dengan tumpuan atau beban akhirnya akan rapuh. Kami usul kalau bisa dimasukkan dalam undang – undang tersebut dengan sebutan Kabupaten sekitarnya menjadi daerah mitra, alhamdulillah akhirnya sekarang ditetapkan menjadi daerah mitra. Dengan mitra ini kita maju bersama, kita dibangun bersama sehingga seiring dengan konsep dasar IKN itu yang salah satunya percepatan pembangunan yang sudah waktunya diwujudkan bersama – sama,” katanya.
Seiring dengan adanya rencana pembangunan IKN, Pemkab Kukar membuat rencana pembangunan jalan dengan mengusulkan jalan dari Desa Jonggon ke titik IKN, banyak hal infrastruktur dari Pemkab Kukar diusulkan, karena hal tersebut menunjang IKN. Selanjutnya dilakukan kajian – kajian tentang tata ruang wilayah yang masuk IKN yang menyangkut hal – hal teknis seperti Sumber Daya Alam (SDA) yang bagi hasil-nya akan berkurang.
Namun, Pemkab Kukar tidak mempersoalkan sisi pendapatan itu tapi dari hitungan – hitungan itu harapannya teralokasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Kukar.
Adanya IKN, ada permasalahan yang memerlukan kebijakan untuk menata ulang berkaitan dengan kawasan hutan, dimana kawasan Tahura terdapat kawasan aktivitas masyarakat yang bertani dari turun temurun. Dari hal tersebut seperti apa nantinya mengurus masyarakat di dalamnya dan pertaniannya yang juga diperlukan dalam IKN jika wilayahnya masuk dalam zona IKN. Perlunya zonasi wilayah kawasan mana yang menjadi tempat mereka nantinya.
“Hal tersebut perlu perhatian bersama dan diperjuangkan seperti apa kelanjutannya, setelah adanya MoU nanti kita bisa sepakat dan melakukan langkah – langkah apa saja yang kongrit dalam membuat kesepakatan bersama kalau Kukar dan PPU menjadi lumbung pangan Kaltim,” harapnya.
Kemudian lanjut Edi, perlunya kesepakatan bersama sisi mana yang akan dimasukan dalam MoU agar suara antara Pemkab Kukar dan Pemkab PPU bisa didengar oleh Pemerintah pusat nantinya.
Sementara Bupati PPU H Hamdam mengatakan maksud dari kunjungan kerjanya kekukar selain bersilahturahmi juga ingin menyepakati dengan Kukar sebagai daerah yang wilayahnya juga masuk IKN menjadikan daerah ini seperti diharapkan masyarakat. Dengan membahas hal – hal penting berkaitan dengan adanya IKN di kedua wilayah ini adalah masa depan bersama.
”Bagi saya Kukar ini banyak menyimpan kenangan dan inspirasi bagi saya yang dulu juga pernah tinggal disini yang wilayahnya masih luas belum terbagi – bagi, tentu semua tidak ingin kita yang mempunyai wilayah dalam pembangunannya nanti akan tertinggal, perlu langkah – langkah taktis dan strategis yang harus dilakukan. Suatu langkah yang baik dengan adanya MoU nantinya kita bisa berjuang bersama agar wilayah yang menjadi bagian IKN ini tidak tertinggal dan ikut berkembang,” ujarnya.
Hamdam juga mengatakan telah banyak upaya yang dilakukan oleh Pemkab PPU sendiri dalam memperjuangkan keinginan ke Pemerintah Pusat, namun sekarang Pemkab PPU ingin menggandeng Pemkab Kukar untuk berjuang bersama – sama dalam menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat.
”Untuk itu kita perlu mendiskusikan secara teknis persoalan subtansi yang harus kita perjuangkan termasuk banyaknya persoalan yang sama – sama dirasakan oleh kedua Kabupaten ini, dimana nantinya kita akan banyak kehilangan wilayah begitu pula dengan pendapatan dan potensi daerah,”tuturnya.
Acara juga dirangkai dengan diskusi bersama yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono, kemudian dilakukan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar dan Pemkab PPU dan berakhir dengan foto bersama seluruh jajaran yang turut hadir yaitu Forkopimda Kabupaten Kukar dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kukar.(Prokom06)