Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Apresiasi Persetujuan Pencabutan Raperda Menjadi Perda

31 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Assisten I Akhmad Taufik Hidayat menghadiri undangan Rapat Paripurna (Rapar) ke-26 Masa sidang I DPRD Kabupaten Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (31/12).

Adapun agenda Rapar tersebut berupa mendengarkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Persetujuan terhadap Rancangan (Raperda) tentang Pencabutan 11 buah Perda Kabupaten Kukar menjadi Perda.

Pencabutan Raperda yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H Ahmad Yani tersebut, disetujui oleh para anggota DPRD yang hadir, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

H Ahmad Yani mengatakan dari 32 Raperda yang terdaftar dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kukar tahun 2021 terbahas 23 buah Raperda dan yang disahkan menjadi Perda sebanyak 20 buah Raperda.

Ditambahkannya, adapun dua buah Raperda yang belum ditetapkan ialah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), yang mana hal tersebut menurutnya perlu penambahan waktu dikarenakan adanya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah dilaksanakan oleh Bapemperda sehingga pencabutan raperda bisa terlaksana.

Dirinya menyadari memerlukan waktu yang lama hingga sampai pada titik tersebut, sehingga Pemkab mengapresiasi dimana pada akhir tahun target yang ditetapkan bisa terpenuhi.

Untuk diketahui, adapun Raperda yang dicabut tersebut ialah Perda Kabupaten Kukar nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 1 tahun 2009 tentang Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 5 tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 12 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kukar diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2014, Perda Kabupaten Kukar nomor 14 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kukar, Perda Kabupaten Kukar nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kukar sebagaimana telah diubah dengan perda nomor 10 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2008.
Kemudian, Perda Kabupaten Kukar nomor 16 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kukar diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2008.
Kemudian, Perda Kabupaten Kukar nomor 7 tahun 2008 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja organisasi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kukar telah diubah dengan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kukar tentang pembentukan susunan organisasi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kukar. Perda Kabupaten Kukar nomor 12 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Aji Muhammad Parikesit. Lalu, Perda Kabupaten Kukar nomor 4 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kukar, dan Perda Kabupaten Kukar nomor 10 tahun 2014 tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.

Selain dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar, pada kegiatan tersebut turut pula hadir perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar.(prokom07).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/2_IMG_20211231_203723_copy_622x386.jpg 386 622 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-31 21:07:582021-12-31 21:07:58Pemkab Kukar Apresiasi Persetujuan Pencabutan Raperda Menjadi Perda

Lantik 408 ASN Penyetaraan JA ke Dalam JF, Bupati: Ini Perintah Undang-Undang Jelas dan Tegas

31 Desember 2021/in Arsip Berita, Personal /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi Melantik dan Pengambilan Sumbah/Janji Jabatan dalam rangka Penyetaraan Jabatan Administrasi (JA) ke dalam Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan pemkab Kukar, Jumat (31/12/2021) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.

Bupati Kukar Edi Damansyah berpesan kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik, agar benar-benar menjalankan amanah dan penuh tanggungjawab moral secara pribadi untuk meningkatkan kompetensi (keahlian dan keterampilan).

“Saya minta seluruh pejabat fungsional benar-benar menjalankan amanah dan penuh tanggungjawab dalam mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi RPJMD dengan birokrasi yang mempuni,” katanya.

Terkait penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena keinginan atau kebijakan kepala daerah, tetapi murni perintah peraturan perundang-undangan dengan sanksi yang jelas dan tegas.

“Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi RPJMD. Pemkab Kukar juga terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi (RB) dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati Edi Damansyah, komitmen pemkab Kukar untuk mencapai tujuan secara eksplisit ada di dalam salah satu misi RPJMD yaitu untuk memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efesien dan melayani.

“Artinya semua akan sulit di capai jika kemudian birokrasi kita tidak diisi oleh orang-orang yang mempunyai kapasitas dan kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dan diharapkan,” katanya.

Ditambahkan Edi, Damansyah Pemkab Kukar baru saja menerima penghargaan peringkat V predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 kategori pemerintah kabupaten dari Ombudsman RI. Hal tersebut tentu saja semakin menjadi beban dan tugas berat untuk mempertahankannya, bahkan meningkatkannya pada masa-masa mendatang.

“Saya optimistis kita semua mampu mempertahankan bahkan meningkatkan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik dimasa yang akan datang. Lakukan perubahan dan bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” semangat Bupati Edi Damansyah.

Dikutif dari pengadaan.web.id menyebutkan bahwa, sesuai ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nonor PER/60/M.PAN/6/2005 tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan/atau Lampiran II Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya pengertian jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu satuan organisasi negara.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang pokok-pokok Kepegawaian, pengangkatan dalam jabatan di lingkungan birokrasi pemerintah dibagi menjadi dua jenis jabatan, yaitu jabatan struktural dan jabatran fungsional. Kedua jabatan tersebut merupakan jabatan karier yang hanya dapay diduduki PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah memenuhi syarat yang ditentukan.

Jabatan fungsiona adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Sedangkan jabatan struktural adalah jabatan yang terdapat pada struktur organisasi.

Simak Video Terkait;

Penulis: Irwan/Prokom10

Editor: Irwan/Prokom10

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/JF1.jpg 667 1000 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin kukarpaper2021-12-31 11:28:482021-12-31 13:17:50Lantik 408 ASN Penyetaraan JA ke Dalam JF, Bupati: Ini Perintah Undang-Undang Jelas dan Tegas

Live! Pelantikan Penyertaan Jabatan Adm ke Fungsional Pemkab Kukar

31 Desember 2021/in Arsip Berita, Uncategorized /by Admin kukarpaper
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/pelantikan-e1640910877400.png 863 1093 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin kukarpaper2021-12-31 05:45:492021-12-31 08:35:02Live! Pelantikan Penyertaan Jabatan Adm ke Fungsional Pemkab Kukar

Balitbangda Seminarkan Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong

30 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), menggelar Seminar Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa Kecamatan Tenggarong, di aula Balitbangda Kukar, Rabu (29/12).

Kegiatan yang dibuka Kepala Balitbangda Kukar H Didi Ramyadi itu, menghadirkan tim peneliti dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Zulkifli, S.Sos., M.Si, sekaligus narasumber dengan moderator Fathul Alamin Balitbangda Kukar.

Dalam sambutannya, Didi mengatakan sejak pembentukan Desa Bendang Raya 2010 tidak pernah ada lagi pemekaran Kelurahan/Desa baru.

Di sisi lain, kata Didi bahwa pesatnya perkembangan wilayah saat ini diiringi dengan laju pertumbuhan penduduk, yang berpotensi semakin menambah beban pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

“Sehingga perlu dilakukan kajian terkait potensi pemekaran wilayah Kelurahan/Desa di ibu kota Kukar, Kecamatan Tenggarong,” ujarnya.

Sementara itu, Zulkifli dalam paparannya menjelaskan berdasarkan kondisi eksisting dan data yang ada sangat dimungkinkan untuk dilakukan pemekaran di beberapa Kelurahan, seperti Loa Ipuh, Mangkurawang, Loa Tebu, Jahab, dan Loa Ipuh Darat.

“Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Zul.

Penataan wilayah Kelurahan/Desa, kata Zul dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Harapannya hasil kajian ini akan membuahkan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai bahan pertimbangan penataan wilayah Kelurahan/Desa di Kecamatan Tenggarong, ” katanya.

Kemudian, disebutnya perlu dukungan penelitian lanjutan terkait studi kelayakan pemenuhan persyaratan, serta kajian dampak sosial dan ekonomi dalam pembentukan Kelurahan/Desa tersebut.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bagian Pemerintahan Setkab Kukar, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan Lurah/Kades se Kecamatan Tenggarong. (prokom05)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG_20211230_114349.jpg 326 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-30 11:52:212021-12-30 11:52:58Balitbangda Seminarkan Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong

Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kukar Peringkat 5 Dari 416 Kabupaten se-Indonesia

29 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Jakarta – Kepatuhan yang tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di tahun 2021 membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan ganjaran penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Penghargaan diserahkan Ketua ORI Mokhamad Najih, yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, di Puri Ratna Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (29/12).
Penghargaan ini patut menjadi kebanggaan masyarakat Kukar, karena dari 416 kabupaten se- Indonesia, Kukar menduduki peringkat 5 dengan nilai 98,59 dan menjadi satu-satunya Kabupaten se Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan anugerah itu.

Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih mengatakan, Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilaksanakan
merupakan satu-satunya mandat Perioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024, sehingga harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik, dalam pembangunan nasional.

Disebutkannya pada 2021 penilaian kepatuhan untuk pertama kalinya dilaksanakan terhadap 587 instansi dengan rincian, 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten, dan 98 Pemerintah KotaKota.

Bahwa dari hasil survei/penilaian kepatuhan ini, ORI mendapatkan dua dimensi temuan, pertama dari dimensi achievement terdapat ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah. Hal itu menurutnya patut diperhatikan secara khusus karena daerah dalam konteks otonomi daerah menjadi lokus pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan perijinan.
Kedua, dari sisi progress, perhatian khusus diberikan kepada Kabupaten, karena adanya penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hal ini berbeda dengan kementerian, lembaga, pemerintahan propinsi dan pemerintahan kota yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya.

Sementara itu Sekda H. Sunggono mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar yang telah memberikan pelayanan dengan standar kepatuhan yang tinggi sehingga mendapat penghargaan dari Ombudsman, hal itu tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh jajaran OPD.

“Terimakasih teman – teman OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan publik, ini tidak tidak mudah dan kita patut bangga, karena dari 416 Kabupaten se Indonesia kita urutan ke lima, dan terimakasih juga kepada Ombudsman atas penghargaannya,” ujarnya tersenyum bangga.

Ia berharap keberhasilan ini dapat memacu semangat OPD untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik.

” Semoga ini sebagai pemicu dan pemacu kita untuk lebih baik lagi, sekali lagi trimakasih rekan – rekan,” harapnya (Prokom01)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/2_IMG_20211229_181032_copy_510x297.jpg 297 510 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-29 18:23:072021-12-30 09:20:34Raih Penghargaan Ombudsman RI, Kukar Peringkat 5 Dari 416 Kabupaten se-Indonesia

Wagub Optimistis, Dengan IFS Kaltim Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Nasional

29 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi optimistis, Kaltim khususnya Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu lumbung pangan Nasional. Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan Integrited Farming System (IFS) atau sistem pertanian terpadu) yang di gelar oleh Koperasi Produsen Ternak Berkah Salama Jaya (KPTBSJ) di Desa Bendang Raya Tenggarong Kabupaten Kukar, Selasa (28/12).

“Melalui momentum ini saya berharap kita bersama-sama berkolaborasi mewujudkan Kaltim sebagai lumbung pangan Nasional, Pemerintah Provinsi sangat mendukung dan terus mendorong petani untuk membiasakan diri memanfaatkan alat mesin pertanian, untuk mendukung kemajuan pertanian maupun melihat peluang peluang yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya bagi para petani,” ujar Hadi.

Lebih lanjut Hadi juga mengatakan sesuai dengan visi dan misi KBSJ Kaltim dengan program Intergrited Farming System, pemerintah Kaltim sangat optimis Kaltim bisa menjadi lumbung pangan nasional.

Hadi yakin dengan sistem IFS, Kaltim mampu dan bisa menjadi lumbung pangan Nasional, dimana Sistem Pertanian Terpadu merupakan sistem pertanian yang mengintegrasikan kegiatan subsektor pertanian, tanaman, ternak, dan ikan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya baik lahan, manusia, dan faktor tumbuhan lainnya.

Diharapkannya, melalui Sistem Pertanian Terpadu ini kemandirian dan kesejahteraan petani dapat terjamin secara berkelanjutan.
Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat mengatakan penerapan Sistem Pertanian Terpadu pada dasarnya dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang ada, sehingga terjadi hubungan timbal balik secara langsung antara lingkungan biotik dan abiotik dalam ekosistem lahan pertanian.
Tentunya output dari salah satu budidaya (tanaman, ternak dan ikan) menjadi input aspek kultural lainnya yang semuanya memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya yang tidak bisa dipisahkan bagi setiap komponen kegiatan dalam pertanian terpadu.

Disebutkannya, Pemkab Kukar sangat mengapresiasi dan mendorong terus dilakukannya inovasi penggunaan lahan pertanian dengan menerapkan sistem pertanian terpadu, yang akan menghasilkan F4, yakni Food (makanan), Feed (pakan ternak), Fuel (energi panas/biogas) dan Fertilizer (pupuk kompos/organik).

Oleh karenanya, peresmian Program IFS yang dicanangkan oleh Pengurus KPTBSJ Kalimantan Timur itu menjadi kegembiraan tersendiri bagi Pemkab Kukar.

Taufik mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pengurus Koperasi Produsen Ternak Berkah Salama Jaya Kalimantan Timur, dalam mengembangkan Sistem Pertanian Terintegrasi, maka Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan selalu berupaya mendorong peningkatan sektor pertanian bersama-sama dengan sektor peternakan.

Hal ini tentu menjadi kebutuhan dalam peningkatan sarana prasarana yang baik, terutama perbaikan infrastruktur jalan-jalan, serta jaringan irigasi agar dapat mendukung geliat perekonomian para petani di Kukar.

Disebutnya, berdasarkan hasil analisa kapasitas riil pertanian Kukar, dari tahun 2022 hingga 2026 diproyeksikan terjadi peningkatan dengan rata-rata sebesar 0,46 persen, dengan kapasitas riil tahun 2022 sebesar Rp. 789,3 Milyar dan pada tahun 2026 menjadi Rp 806,509 Milyar.
“Ini menandakan bahwa ketahanan pangan di Kukar semakin terjamin, dan penduduknya akan mengalami kesejahteraan, dengan demikian melalui momentum ini pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini, selain itu juga diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme petugas penyuluh, petani, masyarakat serta pemerintah,” ungkapnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan Kukar Sutikno, Kabag Prokom Kukar Ismed, Camat Tenggarong Arfan Boma dan kegiatan dirangkai dengan peletakan batu pertama pembangunan kandang sapi, penanaman rumput gajah, penanaman singkong gajah dan peninjauan alsintan.(Prokom09/Deden)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/DSC09285.jpg 428 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-29 12:44:002021-12-30 14:44:08Wagub Optimistis, Dengan IFS Kaltim Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Nasional

Serapan Bankeu Capai 65%, Pemkab Kukar Ingin 35% Sisanya Ditransfer Untuk Kegiatan Yang Sudah Berjalan

28 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Plt Asisten II yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara Kukar Wiyono, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) DPRD Kaltim, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim , Senin (27/12) di ruang rapat Gedung E DPRD Provinsi Kaltim Jl Teuku Umar, Samarinda.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun ini membahas tentang penyaluran dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.

Menurut Muhammad Samsun, Rakor dilaksanakan untuk memastikan terkait serapan bantuan keuangan yang masih minim, ada yang baru 25 persen, 65 persen dan 80 persen, juga ada beberapa Kabupaten/Kota yang sudah 100 persenpenyerapan anggarannya.

“Mengingat sudah diakhir tahun Tim Banggar DPRD Provinsi Kaltim ingin mengetahui sekaligus mengevaluasi mengenai kendala atau hambatan yang di hadapi oleh Pemkab/Kota, mengenai alokasi anggaran yang telah diberikan, sekaligus mencari jalan solusi terbaiknya,” ujar Samsun.

Sementara itu, Pemkab Kukar melalui Kepala Bappeda Wiyono dalam laporannya mengatakan, bahwa jumlah bantuan untuk Pemkab Kukar total seluruhnya Rp 110,4 Milyar. Realisasi bantuan tahap pertama 25 persen, tahap ke dua 40 persen. Sehingga total selurunya 65 persen, dan masih tersisa 35 persen yang belum disetor ke Pemkab Kukar.

Wiyono juga menyampaikan kronologis keuangan Pemkab Kukar, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diserahkan pada pertengahan bulan September 2021, dan disetujui pada tanggal 6 Oktober 2021 dan transfer per alokasi anggaran tanggal 12 Oktober 2021, sehingga saat ini anggaran Bankeu untuk Pemkab Kukar masih tersisa 35 persen.

Untuk itu Wiyono berharap saran atau masukan atau adanya win win solution Pemprov Kaltim, dari 35 persen yang belum terealisasi dana transfer itu tidak semuanya belum selesai, namun ada sebagian yang sudah selesai. Sehingga apabila dana 35 persen itu tidak ditransfer, konsekwensinya kegiatan yang sudah berjalan dari dana tersebut tidak bisa terbayar melalui APBD Kukar,

“Oleh karena itu, Pemkab Kukar berharap agar alokasi sisa dana itu agar segera ditransfer dan akan dilaporkan sesuai realisasi, dan apabila ada SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.red) agar dipotong saja untuk tahun selanjutnya. Karena kasihan juga kalau dana 35 itu tidak ditransfer, ada beberapa item kegiatan yang sudah selesai maupun belum selesai tidak bisa terbayarkan,” demikian ujar Wiyono. (Prokom03).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/Rakor-pemprov2.jpg 462 914 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-28 10:53:112021-12-28 10:53:11Serapan Bankeu Capai 65%, Pemkab Kukar Ingin 35% Sisanya Ditransfer Untuk Kegiatan Yang Sudah Berjalan

Bupati Apresiasi Efisiensi Dinkes, Sehingga Gedung Baru Puskesmas Loa Duri Berdiri

27 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan bangunan baru gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Senin (27/12)

Setelah meresmikan, Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti, Camat Loa Janan Muhaji dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Loa Janan serta perwakilan unsur Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar, meninjau fasilitas kesehatan yang terdapat di Puskesmas tersebut.

dr Martina Yuliati mengatakan UPTD Puskesmas Loa Duri tersebut merupakan relokasi dari bangunan lama. Pembangunan dilaksanakan karena bangunan lama yang telah ada sejak tahun 1985 sering kali terendam banjir, mengakibatkan terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ditempat yang sama ini dulu pada tahun 1985 telah berdiri Puskesmas yang lama, yang sering kebanjiran dikarenakan posisinya yang udah lama dan rendah mengakibatkan terganggunya pelayanan,” ujar dr Martina.

Ditambahkannya, pembangunan Puskesmas tersebut dilaksanakan dari dana efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Dinkes Kukar, karena dari hasil pantauannya kelapangan, kondisi bangunan Puskesmas yang lama sudah memprihatinkan dan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, dr Martina berharap dengan berdirinya bangunan Puskesmas baru tersebut, bisa memberikan motivasi dan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah mengapresiasi peresmian Puskesmas Loa Duri yang penganggarannya melalui proses efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Dinkes Kukar.

“Dengan efisiensi kita dapat melakukan hal ini, bayangan saya apalagi nanti efisiensinya besar-besaran, tahun 2022 kita telah melakukan efisiensi sehingga kemarin alhamdulillah defisit ini bisa kita atasi hasil dari efisiensi,” ucap Edi.

Sementara itu, berkaitan dengan bangunan Puskesmas yang belum selesai seratus persen khususnya pada lantai kedua dari bangunan tersebut, Edi mengatakan ke depan Pemkab Kukar akan berusaha menyelesaikannya sesuai dengan perencanaan awal.

Menurutnya, melalui program Kukar Idaman 2021-2026 yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 6 tahun 2021, bidang kesehatan menjadi prioritas tinggi dari Pemkab Kukar baik dari segi Infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kesejahteraan tenaga kesehatan menjadi perhatian utama.

Lebih lanjut, Edi Damansyah berharap keberadaan Puskesmas Loa Duri itu, peran dan fungsinya bisa terus ditingkatkan, sehingga para tenaga medis yang berkerja bisa melakukan pekerjaannya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelayanan yang telah ditetapkan.

“Karena memang ini standarnya, standar pelayanan minimal sehingga urusan wajib ini tidak boleh main-main khususnya jajaran di Dinkes Kukar,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan komitmen yang tinggi selama ini yang telah dilakukan oleh pimpinan dan jajaran UPTD Puskesmas Loa Duri dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, semoga apa yang telah kita lakukan ini membawa manfaat mendapat ridho-Nya,” ucap Edi Damansyah.(prokom07).

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211227-WA0007_copy_640x425.jpg 425 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-27 15:37:162021-12-27 15:37:16Bupati Apresiasi Efisiensi Dinkes, Sehingga Gedung Baru Puskesmas Loa Duri Berdiri

Waspada Varian Omicron, Mendagri Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Nataru

27 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas atau kegiatan di tengah suasana perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pandemi belum selesai, maka pembatasan ini sebagai upaya kita mewaspadai varian baru Covid yakni Omicron,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Pandemi Covid-19 saat Nataru dan Penananan Varian Omicron, yang diikuti seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia secara virtual, Senin (27/12).
Rakor itu juga diikuti Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah terkait dan stakeholder lainnya, di Kantor Bupati Kukar.

Untuk itu, Tito meminta Kepala Daerah untuk memperhatikan dan menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021, yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Inmendagri tersebut, berisi aturan perayaan tahun baru 2022 dilakukan masing-masing/bersama keluarga dengan menghindari kerumunan, seluruh alun-alun ditutup sementara, juga dilarang pawai atau arak-arakan, dan acara old and new dilarang baik secara terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Intinya jangan ada kerumunan besar, pesta-pesta, dan lain-lain, apalagi melebihi 50 orang, tidak ada pesta yang memancing kerumunan masyarakat, alun-alun juga ditutup, sehingga merayakan Natal dan tahun baru dalam kondisi tanpa kerumunan yang berlebihan agar kita terhindar dari penularan virus,” tegasnya.

Selain pembatasan aktivitas masyarakat selama Nataru dan memperketat penerapan protokol kesehatan, pemerintah juga terus melakukan percepatan vaksin, terutama di daerah yang progres vaksinasinya masih relatif rendah.

Maka, Menfagri mengimbau Kepala Daerah baik Bupati/ Wali Kota, maupun Gubernur harus mendisiplinkan warganya dengan optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. (prokom04)

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211227-WA0016.jpg 576 1280 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-27 15:32:492021-12-27 15:32:49Waspada Varian Omicron, Mendagri Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas Nataru

Buka Rakermabi dan Rakercab, Bupati Minta Terus Kembangkan Pramuka di Kukar

27 Desember 2021/in Arsip Berita, Personal /by Admin kukarpaper

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Rapat Kerja Mabiran (Rakermabi) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Senin (27/12/2021) pagi di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya, mengapresiasi atas terlaksananya Rakercab dan Rakermabi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kutai Kartanegara.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kakak kakak para pengurus Kwaran dan Saka yang telah hadir di Rakormabi dan Rakercab,” apresiasi Edi Damansyah yang juga Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kukar.

Bupati juga mengapresiasi atas peran pramuka yang telah mencapai prestasi terbaiknya menjadi pramuka garuda dan sebagai relawan non tenaga kesehatan selama Covid-19. Selain itu juga apresiasi atas keberhasilan bersama yang diraih Kwarcab Kukar menerima Tunggul 5 tahunan Kwarcab Tergiat I se-Kalimantan. serta pramuka Peduli tergiat 1 se Kalimantan timur yang diserahkan pada Musda Kwarda Kaltim di Sangatta 26 November 2021 lalu.

“Saya berharap dari rakormabi ini dapat menyingkronisasikan program nasional, daerah cabang hingga ranting. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Kwaran dan Saka serta permasalahan dalam pengembangan Gerakan Pramuka di wilayah kwaran dan saka dalam pengembangan pramuka,” harapnya.

Ditambahkan Bupati Edi Damansyah bahwa dunia pramuka yang paling bergensi yakni predikat tergiat, untuk itu Kwaran tergiat bagian dari evaluasi capaian kinerja kwaran, baik evaluasi itu kepada Camat beserta jajarannya, evaluasi komitmen dukungan terhadap pramuka, maupun evaluasi para pengurus Kwaran Dalam mengembangkan Gerakan Pramuka di Kecamatan masing-masing.

“Tingkatkan terus peran pramuka di masa sekarang ini karena sangat diperlukan kehadirannya dalam membantu persoalan sosial kemasyarakatan,” demikian harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan masing-masing ketua Kwaran menyampaikan kondisi perkembangan gerakan pramuka di wilayah masing-masing kecamatan, serta kendala dan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang. (Prokom10)

 

https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/raker8-e1640576088767.jpg 456 800 Admin kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper-300x78.png Admin kukarpaper2021-12-27 11:34:142021-12-27 11:46:18Buka Rakermabi dan Rakercab, Bupati Minta Terus Kembangkan Pramuka di Kukar
Page 1 of 14123›»

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip Video
  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online0 orang
Pengunjung hari ini7 orang
Pengunjung kemarin86 orang
Jumlah klik hari ini8 kali
Jumlah klik kemarin158 orang
Total pengunjung52232 orang
Total seluruh klik129290 orang
© Copyright - Kukarpaper.com
Scroll to top
X