Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Desa tahun 2022 dan meresmikan Launching SAPA Inspktorat, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kuķar, Senin (31/10).
Membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sunggono mengatakan, Pembangunan Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Desa mempunyai sumber pendapatan desa yang terdiri atas pendapatan asli desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), bantuan keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga.
“Banyaknya sumber penerimaan desa berdampak pada anggaran keuangan yang dikelola desa cukup besar, sehingga dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Desa, Bupati melakukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah Kabupaten dan Camat. APIP melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa dalam bentuk reviu monotoring, evaluasi, pemeriksaan dan pengawasan lainnya. Sedangkan Camat melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa sesuai dengan perundang undangan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa dilakukan dalam bentuk evaluasi rancangan peraturan desa terkait dengan APBDesa, evaluasi pengelolaan keuangan desa dan aset desa serta evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APBDesa.
Pemda berharap pengawasan desa dapat berjalan secara efektif, memperhatikan lingkup dan pelaksanaan pengawasan tersebut, perlunya koordinasi antar pengawasan pengelolaan desa menjadi sangat penting agar tujuan pengawasan dapat diwujudkan.

“Oleh karena itu saya berharap agar Rakor pengawasan desa ini diikuti dan dilaksanakan secara sungguh – sungguh, manfaatkan momentun ini untuk meningkatkan kualitas pengawasan dengan saling mensinergikan program dan kegiatan pengawasan, rekonsiliasi aturan dan/atau kebijakan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, untuk menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi, efektif dan berorientasi pada
solusi, ” ujarnya.
Sekda meminta agara, jadikan berbagai permasalahan/temuan hasil pengawasan yang telah terjadi selama ini, sebagai bahan evaluasi bersaman untuk merumuskan model dan strategi pengawasan dan pembinaan Kepala Desa, agar pelaksanaan urusan pemerintah dan pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Bupati juga mengapresiasi yang tinggi kepada inspektur Daerah Kukar dan jajaran termasuk yang tergabung dalam tim perancangan dan penyusun SAPA Inspektorat. Aplikasi SAPA Inspektorat merupakan media komunikasi antara Inspektorat dan masyarakat untuk memberikan masukan, meminta informasi, dan menyampaikan pengaduan pelaksanaan pembangunan desa.
Ia yakin bahwa SAPA Inspektorat dihasilkan melalui proses yang tidak mudah dan tahapan yang relatif tidak sebentar, dibutuhkan keseriusan, ketelitian dan dedikasi yang tinggi
“Kita berharap SAPA Inspektorat yang kita launching pada hari ini benar – benar akan membawa dampak yang positif, menjadi media komunikasi yang mampu menyediakan informasi yang objeltif sekaligus menyediakan iakternatif solusi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kualutas pengawasan dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; dslam rangka mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,”pungkasnya.
(Prokom-02).