TENGGARONG – Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan bangsa.
“Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang layak, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” dalam sambutan Bupati Kukar yang di bacakan Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar H Heldiansyah pada acara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 dilingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, Rabu ( 31/7 ).
Meskipun saat ini mereka berada di lembaga pembinaan, Bupati ingin mereka tetap semangat dan optimis.
“Jadikanlah masa-masa ini sebagai pembelajaran dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Ingatlah bahwa setiap orang pernah melakukan kesalahan, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita bangkit dan memperbaiki diri,” ujarnya.
Heldi juga mengatakan, bahwa anak anak semua memiliki potensi besar untuk meraih masa depan yang gemilang.
Jadikan peringatan ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan meraih cita-cita. Jangan pernah merasa rendah diri atau putus asa.
“Manfaatkanlah setiap kesempatan yang ada untuk belajar dan mengembangkan diri. Ingatlah bahwa masa depan kalian ada di tangan kalian sendiri,” pesannya.
Oleh sebab itu , dikesempatan itu Heldiansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong beserta seluruh staf dan pengurus yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam mendampingi dan membimbing anak-anak binaan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para orang tua dan wali yang selalu memberikan dukungan dan kasih sayang kepada anak-anak.
Ia juga mengajak semua untuk terus berkomitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Tidak ada anak yang boleh merasa ditinggalkan atau diabaikan. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang baik, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Sementara itu, menurut Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Husni Thamrin mengatakan, anak berstatus sebagai anak binaan di LPKA Tenggarong juga memiliki potensi untuk berubah menjadi individu yang bermanfaat bagi keluarga dan Masyarakat. Untuk itu mereka perlu adanya sinergitas, kepedulian bersama untuk melindungi hak – hak anak, termasuk hak atas Pendidikan, Kesehatan, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi serta hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Tugas dan Fungsi LKPA Tenggarong melaksanakan pelayanan. Perawatan, pembinaan dan Pendidikan terhadap anak binaan, dengan kapasitas hunian berjumlah 150 orang dan saat ini diisi 73 orang anak binaan, sedangkan jumlah pegawai 66 orang.
Dari 73 orang anak binaan, kasus tertinggi adalah perlindungan anak berjumlah 44 orang, narkoba 14 orang, pencurian 9 orang, pembunuhan 2 orang, kekerasan seksual 2 orang, sajam 1 0rang dan penadah 1 orang. Mereka berasal dari Kukar 26 orang anak, Samarinda 15 orang, Kutai Timur 12 orang, Balikpapan 9 orang, Bontang 4 orang, Tanjung Redep 3 orang, Kutai Barat 2 dan PPU 2 orang.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Forkomimda Kukar, Kepala LPKA Kelas II Husni Thamrin, Kadispora Kukar Aji Ali Husni, Kabag Prokom Ismed, serta sejumlah undangan lainnya.( Prokom 03 ).