Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Pemkab Kukar Apresiasi Persetujuan Pencabutan Raperda Menjadi Perda

31 Desember 2021/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Assisten I Akhmad Taufik Hidayat menghadiri undangan Rapat Paripurna (Rapar) ke-26 Masa sidang I DPRD Kabupaten Kukar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (31/12).

Adapun agenda Rapar tersebut berupa mendengarkan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Persetujuan terhadap Rancangan (Raperda) tentang Pencabutan 11 buah Perda Kabupaten Kukar menjadi Perda.

Pencabutan Raperda yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H Ahmad Yani tersebut, disetujui oleh para anggota DPRD yang hadir, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

H Ahmad Yani mengatakan dari 32 Raperda yang terdaftar dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kukar tahun 2021 terbahas 23 buah Raperda dan yang disahkan menjadi Perda sebanyak 20 buah Raperda.

Ditambahkannya, adapun dua buah Raperda yang belum ditetapkan ialah Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), yang mana hal tersebut menurutnya perlu penambahan waktu dikarenakan adanya hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah dilaksanakan oleh Bapemperda sehingga pencabutan raperda bisa terlaksana.

Dirinya menyadari memerlukan waktu yang lama hingga sampai pada titik tersebut, sehingga Pemkab mengapresiasi dimana pada akhir tahun target yang ditetapkan bisa terpenuhi.

Untuk diketahui, adapun Raperda yang dicabut tersebut ialah Perda Kabupaten Kukar nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 1 tahun 2009 tentang Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 5 tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Perda Kabupaten Kukar nomor 12 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kukar diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2014, Perda Kabupaten Kukar nomor 14 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kukar, Perda Kabupaten Kukar nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kukar sebagaimana telah diubah dengan perda nomor 10 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2008.
Kemudian, Perda Kabupaten Kukar nomor 16 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Sekretariat DPRD Kukar diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2008.
Kemudian, Perda Kabupaten Kukar nomor 7 tahun 2008 tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja organisasi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kukar telah diubah dengan Perda nomor 9 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kukar tentang pembentukan susunan organisasi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kukar. Perda Kabupaten Kukar nomor 12 tahun 2011 tentang organisasi dan tata kerja RSUD Aji Muhammad Parikesit. Lalu, Perda Kabupaten Kukar nomor 4 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kukar, dan Perda Kabupaten Kukar nomor 10 tahun 2014 tentang pembentukan struktur organisasi dan tata kerja RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.

Selain dihadiri oleh Asisten I Setkab Kukar, pada kegiatan tersebut turut pula hadir perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar.(prokom07).

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/12/2_IMG_20211231_203723_copy_622x386.jpg 386 622 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2021-12-31 21:07:582021-12-31 21:07:58Pemkab Kukar Apresiasi Persetujuan Pencabutan Raperda Menjadi Perda

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini62 orang
Pengunjung kemarin258 orang
Jumlah klik hari ini108 kali
Jumlah klik kemarin640 orang
Total pengunjung213592 orang
Total seluruh klik407157 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Lantik 408 ASN Penyetaraan JA ke Dalam JF, Bupati: Ini Perintah Undang-Undang... Forkopimda Patroli Malam Pergantian Tahun, Sekda: Kondusif dan Masyarakat Sadar...
Scroll to top
X