Balitbangda Seminarkan Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa di Kecamatan Tenggarong
Tenggarong – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), menggelar Seminar Kajian Proyeksi Penataan Kelurahan dan Desa Kecamatan Tenggarong, di aula Balitbangda Kukar, Rabu (29/12).
Kegiatan yang dibuka Kepala Balitbangda Kukar H Didi Ramyadi itu, menghadirkan tim peneliti dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Zulkifli, S.Sos., M.Si, sekaligus narasumber dengan moderator Fathul Alamin Balitbangda Kukar.
Dalam sambutannya, Didi mengatakan sejak pembentukan Desa Bendang Raya 2010 tidak pernah ada lagi pemekaran Kelurahan/Desa baru.
Di sisi lain, kata Didi bahwa pesatnya perkembangan wilayah saat ini diiringi dengan laju pertumbuhan penduduk, yang berpotensi semakin menambah beban pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
“Sehingga perlu dilakukan kajian terkait potensi pemekaran wilayah Kelurahan/Desa di ibu kota Kukar, Kecamatan Tenggarong,” ujarnya.
Sementara itu, Zulkifli dalam paparannya menjelaskan berdasarkan kondisi eksisting dan data yang ada sangat dimungkinkan untuk dilakukan pemekaran di beberapa Kelurahan, seperti Loa Ipuh, Mangkurawang, Loa Tebu, Jahab, dan Loa Ipuh Darat.
“Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, dan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,” kata Zul.
Penataan wilayah Kelurahan/Desa, kata Zul dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Harapannya hasil kajian ini akan membuahkan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah, sebagai bahan pertimbangan penataan wilayah Kelurahan/Desa di Kecamatan Tenggarong, ” katanya.
Kemudian, disebutnya perlu dukungan penelitian lanjutan terkait studi kelayakan pemenuhan persyaratan, serta kajian dampak sosial dan ekonomi dalam pembentukan Kelurahan/Desa tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bagian Pemerintahan Setkab Kukar, perwakilan Kecamatan Tenggarong, dan Lurah/Kades se Kecamatan Tenggarong. (prokom05)