Wabup Kukar Audiensi Dengan OIKN tentang Peningkaran PAD di Wilayah Deliniasi IKN
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin menghadiri Audiensi bersama Sekretaris Utama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam rangka pembahasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta dampak kebijakan delineasi wilayah IKN terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan ini di hadiri OPD terkait, dan Anggota DPRD Kukar, di Ruang Rapat Rapat Utama Lantai 5 Kantor OIKN, Selasa(28/4/2026).
Wakil Bupati Rendi Solihin dalam sambutannya menyampaikan bahwa telah dilakukan audiensi terkait aspirasi masyarakat terdampak kebijakan kawasan IKN yang menjadi perhatian luas di tingkat regional. Dampak sosial ekonomi mulai dirasakan, antara lain penurunan produksi tambang hingga lebih 50% yang berimplikasi pada PHK sektor tambang dan migas, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan ekstrem di wilayah terdampak.
Maka, diperlukan langkah mitigasi sebelum kebijakan dijalankan, berupa pelatihan keterampilan (-+100 jenis skill dasar) dan bantuan stimulan usaha,
Data awal menunjukkan -+88 warga berdampak memerlukan intervensi langsung.

Rendi juga mengatakan permasalahan pengelolaan sampah menjadi isi krusal, terutama larangan open dumping dan keterbatasan jarak angkut(>80 km), masyarakat belum sepenuhnya siap terhadap sistem retribusi baru.
Dalam hal ini diperlukan dukungan OIKN dalam pemanfaatan TPA baru serta kebijakan operasional. Dimana potensi pariwisata daerah (pantai dan hutan pinus) diharapkan tetap dikelola bersama untuk mendukung PAD.
“Untuk itu pentingnya kejelasan kebijakan OIKN serta solusi nyata bagi masyarakat terdampak,” Imbuhnya.
Sementara dari OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan alternatif relokasi usaha bagi pelaku UMKM, khususnya ke kawasan KIPP IKT, ruang usaha dikawasan tersebut terbuka bagi pelaku usaha, termasuk UMKM dan rumah makan, penangan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan sosial dan peningkatan kapasitas SDM masyarakat.
Bimo juga mengatakan pendapatan menunjukkan -+147.000 penduduk telah teridentifikasi sebagai bagian dari wilayah IKN. Pendekatan yang digunakan berbasis pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, keterampilan, dan peluang usaha. Beberapa wilayah masih berada dalam kewenangan Kabupaten dan Provinsi sehingga memerlukan kordinasi lintas instansi.
“Dalam hal ini Pemerintah menjamin kebijakan dilakukan secara kompetitif dengan mempertimbangkan dampak sosial,” Ucapnya lagi. (Prokom.10)




