Bupati Kukar Sambut Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dari KI Kaltim
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menerima kunjungan kerja (kunker) Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Juraidah, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (28/4/2026).
Turut mendampingi Bupati pada kesempatan itu diantaranya Plt Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemkab Kukar Ismed.

Juraidah menyatakan kunjungan itu merupakan rangkaian dirinya melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada badan publik se-Kaltim tahun 2026, yang akan difasilitasi Kominfo Kukar.
Ia berharap sosialisasi ini melahirkan komitmen kuat dari kepala daerah untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
”Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap daerah sangat penting sebagai garda terdepan menyampaikan program pemerintah. Kita ingin bersinergi agar program kerja tersampaikan utuh ke publik melalui PPID,” ujar Juraidah.

Sementara, Bupati Aulia menyambut baik rencana tersebut. Ia menyoroti tingginya literasi masyarakat terhadap media sosial, di mana banyak warga mengadu langsung via DM Instagram-nya soal jalan berlubang, pengelolaan sampah, hingga pelayanan publik yang dianggap lambat.
Ke depan, menurutnya Pemkab Kukar berencana akan membuat program aplikasi aduan yang terkoneksi langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk respons cepat, dan perkembangannya bisa terpantau olehnya.

”Masyarakat hari ini cukup melek media, mereka cukup mau tau apa yang dilakukan pemimpinnya. Banyak orang DM-DM saya lewat IG mengajukan terkait masalah-masalah publik dilapangan, contoh jalan bolong, sampah yang tidak terbuang, tidak terambil. terus habis itu pelayanan publik yang menurut mereka lambat dan sebagainya,” ujar dr. Aulia.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kedepan seluruh badan publik semakin optimal dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. agendapun dilanjutkan dengan diskusi bersama.(Prokom07)



