Pemkab Kukar Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik
Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025 dari lembaga pemeriksa/audit. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin(27/4/2026).

Plt Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan bagian dari mekanisme pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD. “Setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), secara umum laporan keuangan partai politik dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Badan Kesbangpol Kukar, perwakilan partai politik penerima bantuan, serta pihak auditor yang melakukan pemeriksaan. LHP yang diserahkan memuat hasil evaluasi administrasi, kepatuhan, serta rekomendasi perbaikan atas pengelolaan dana bantuan selama tahun anggaran 2025.
Sekda Kukar Sungguno dalam sambutannya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol untuk pertanggungjawaban dan pemanfaatan partai politik untuk tahun 2025.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP antara pihak pemeriksa dan Badan Kesbangpol Kukar. (Dokpim.10)




