Pastikan UMKM Terima Manfaat Bantuan Pemkab, Wabup Berdialog Dengan Masyarakat Muara Jawa
Tenggarong – Untuk memastikan seluruh masyarakat yang tergabung dalam kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menerima manfaat bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin bersilaturahmi dan berdialog dengan masyarakat Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Kecamatan Muara Jawa di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Lurah Muara Jawa Ulu, Selasa (25/6/2024).
Dalam kunjungannya Wabup Rendi didampingi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Fadli, Sekretaris Camat Muara Jawa Eko Kasianto, para lurah se Kecamatan Muara Jawa, OPD terkait dan unsur Forkopimcam setempat.
Wabup Rendi menyebutkan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berbagai bantuan yang diberikan adalah untuk Kelompok Pengolah Pemasar (Poklahsar) dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) pada Kecamatan Muara Jawa yang terdiri dari :
bantuan untuk Poklahsar sebanyak 796 unit (jenis chest freezer, kompor gas, panci, hand sealer, peniris minyak dan timbangan) kepada 15 Kelompok, dan Pokdakan sebanyak 10 kelompok akan menerima bantuan induk ikan, bibit ikan, pakan ikan, kolam terpal dan bibit rumput laut.
“Bantuan ini merupakan Komitmen Kami melalui Program Dedikasi Kukar Idaman khususnya dukungan penyediaan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan budidaya bagi kelompok perikanan termasuk kelompok pengolah pemasar dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitasnya bagi 25.000 Nelayan & Pembudidaya Perikanan Produktif di Kabupaten Kutai Kartanegara” ujarnya.
Bantuan sarana/prasarana perikanan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh kelompok penerima bantuan. Selain itu yang tidak kalah penting adalah agar sarana/prasarana ini dapat dipelihara dengan baik sehingga umur dan pemanfaatannya lebih lama.
Sementara itu Sekcam Muara Jawa Eko Kasianto mengungkapkan Kecamatan Muara Jawa memiliki Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebanyak 87 KUB, 47 Pokdakan dan 48 Poklahsar, jadi total jumlah kelompok sebanyak 162 yang telah terdata didata base Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar.
“Masih ada kurang lebih 13 kelompok yang belum masuk data base, namun saat ini sudah dalam proses pendataan” ujarnya. (Prokom01).