Pengurus Masjid Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong Buka Penerimaan Zakat Fitrah – Fidyah
Tenggarong – Pengurus Masjid Adji Amir Hasanoeddin Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar), telah membuka pelayanan penerimaan zakat fitrah Ramadahan 1444 Hijriyah.
“Kami mulai menerima zakat fitrah ini sejak malam kemarin (21 Ramadhan/11 April 2023.red) usai shalat Tarawih,” ujar Kholil petugas penerima zakat fitrah Masjid Jami’ yang bersejarah di Kota Raja tersebut, saat ditemui Rabu (12/4/23) saat sedang bertugas.
Pihaknya melayani penerimaan zakat fitrah setiap hari yakni mulai pukul 09.00 wita, dan juga malam hari setelah shalat tarawih. Pelayanan tutup menjelang waktu shalat/berbuka puasa.
“Kami siap menerimakan zakat fitrah Muslimin Tenggarong dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Selain melayani penerimaan zakat fitrah, Masjid Jami’ tersebut juga menerimakan zakat Maal (harta), Fidiyah, Infaq dan Shadaqah.
Adapun kadar zakat fitrah 1444 Hijriyah sesuai penetapan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara khususnya dalam bentuk uang tunai, menjadi tiga tingkatan.
Tingkatan tertinggi yakni Rp 45 ribu per orang, menengah Rp 35 ribu per orang dan tingkatan terendah sebesar Rp 30 ribu.
“Kadar zakat fitrah itu pastinya dua setengah kilogram (2,5 kg) beras per orang, jadi jika diuangkan disesuaikan dengan tingkatan beras mana yang di makan sehari-hari sesuai harga yang ditetapkan Kemenag tersebut,” ujar Kholil.
Sedangkan untuk fidyah yakni beras 0,7 ons per hari belum termasuk lauk pauknya, apabila dengan uang juga ada tiga tingkatan yakni Rp 30 ribu perhari (hitungan porsi lengkap dengan lauk pauknya), Rp 20 dan Rp 15 ribu perharinya.
“InsyaAllah kami akan mengelola amanah dari para Muzakki (orang yang membayar zakat.red) dengan sebaik-baiknya,” demikian katanya.(prokom04)