Komnas HAM Lakukan Diskusi Dampak Pemindahan IKN
Komnas HAM Lakukan Diskusi Dampak Pemindahan IKN
BANJARMASIN – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tidak boleh merampas Hak Azasi Manusia (HAM) warga negara yang ada didaerah wilayah IKN yang baru, hal tersebut melandasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI melakukan diskusi kelompok terfokus dengan tema,”Peran Mediasi Komnas HAM RI atas Potensi Permasalahan – Permasalahan yang Mungkin Terjadi sebagai Dampak Pemindahan Ibu Kota Negara,” acara berlangsung di Auditorium Idham Zarkasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin kalsel, Rabu (16/12).
Acara dihadiri oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Ekaternal Komnas HAM RI Amirudin, Komisioner Komnas HAM RI Hairansyah, komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Rektor Unlam H Sutarto Hadi, Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, Wakil Bupati Kukar H Chairil Anwar, Asisten Pemerintahan & Kesra sekda provinsi Kaltim Moh Jauhar Effendi, Budayawan Ys Agus Suseno dan hadir secara online Deputi Polhukam Bappenas Slamet Soedarsono, Ombudsman Kaltim Kusharyanto, Jatam Kaltim Pradarma Rupang, dan perwakilan Kanwil Kaltim. Dalam sambutanya Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tiga potensi masalah bagi daerah yang ditunjuk sebagai lokasi baru IKN, yang pertama konflik lahan dengan masyarakat adat, kedua konflik penduduk lokal dengan pendatang dan ketiga ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
“Kita disini untuk mendiskusikan hak ekologis yang sangat berdampak tersebut bagi kita yang bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi dan jika ada aspek – aspek hak azasi manusia yang terganggu tentu tidak boleh ada pembangunan,”katanya. Dengan adanya pembangunan IKN diKalimantan tentu dilihat dari banyak aspek suatu wilayah tersebut dipilih.”Secara garis besarnya untuk pembangunan di indonesia yang selama ini tidak merata dan belum dirasakan semuanya sekarang adalah kesempatan bagi Kalimantan untuk berkembang yang dulunya belum berkembang dengan dampak dari IKN baru,”jelasnya.
Sedangkan Hairansyah menyebutkan tujuan diskusi adalah untuk mendapatkan info dan penjelasan secara konferensip dari para ahli, pemerintah daerah maupun pihak – pihak terkait mengenai hal – hal yang berkaitan dengan rencana pemindahan IKN sebagai bahan pertimbangan Komnas HAM RI dalam menetapkan kebijakan dan langkah – langkah strategis, meningkatkan peran aktif pemerintah dalam penyelesaian kasus yang berpotensi melanggar HAM dan memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai fungsi mediasi sekaligus membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder.
Sementara H Chairil Anwar menjawab pertanyaan dalam diskusi yang mempertanyakan kesiapan Kukar dalam menyongsong IKN mengatakan bahwasanya Kukar siap dalam menyambut adanya pembentukan IKN diwilayahnya yang masuk yaitu Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan dan Loa Kulu. “Kita menyiapkan diri dengan tidak mengimpor beras dan sayuran kedaerah lain hal tersebut untuk memenuhi stok daerah sendiri kemudian kita juga mempersiapkan putra putri daerah dengan SDM yang bisa diandalkan diminta masyarakat agar bisa kreatif dan siap menghadapi perubahan jangan menjadi penonton didaerah sendiri jika ingin sukses,”jelasnya.
Ia juga menambahkan dengan adanya konflik lahan dikukar bisa segera tuntas, karena permasalahan utama adalah lahan yang bermasalah diharapkan pihak yang tugasnya menangani permasalahan tersebut bisa langsung turun kelapangan agar ada kajian yang benar – benar nyata untuk menuntaskan masalah tersebut. Selain diskusi acara juga dirangkai dengan pertukaran cinderamata. (Prokom06)