Konsinyering Koordinasi dan Konsultasi Pelaksana Program Kerja DPRD dan SIPD

Selamat datang di KUKARPAPER.COM

Situs resmi pemkab Kutai Kartanegara melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOM) Sekretariat Daerah dengan menayangkan berbagai program pembangunan baik informasi agenda pemkab Kukar, berita ter-update, ePaper ‘BLUSUKAN’, Dokumentasi Videografi dan Fotografi yang dikemas secara digital.

Sekda Kukar Hadiri Konsinyering Koordinasi dan Konsultasi Pelaksana Program Kerja DPRD dan SIPD Samarinda-Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono menghadiri Konsinyering Koordinasi dan Konsultasi Pelaksana Tugas DPRD Dalam Rangka Sinkronisasi Program Kerja DPRD dan SIPD, di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (9/1).

Dalam sambutannya, Sunggono mengatakan implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan standar Harga satuan Regional sebagai jiwanya, sebenarnya memiliki tujuan mulia untuk memangkas berbagai kesenjangan belanja antar daerah dan mengoptimalkan belanja untuk pembangunan daerah. Demikian juga desainnya yang dibuat agar dengan segera memberikan gambaran alokasi belanja seluruh pemerintah daerah berikut realisasinya, secara real time untuk mendukung akurasi perencanaan pembangunan daerah.

“Kondisi daerah yang sangat variatif dengan jumlah penduduk, liasan wilayah, jumlah ASN infrastruktur jalan yang berbeda – beda seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan,”ucap Sunggono. Lebih lanjut dikatakan Sunggono untuk menggabungkan dua hal yaitu desain perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah serta kondisi daerah yang berbeda – beda menjadi tanggungjawab semua baik eksekutif maupun legislatif.

“Untuk memberikan masukan bagi pemerintah pusat, sehingga dikemudian akan hadir regulasi yang baik yang bukan hanya memberikan keadilan pembangunan bagi rakyat tetapi juga para ASNnya,”harapnya. Sementara itu Panitia Sekretaris DPRD Kab Kukar HM Ridha Darmawan mengatakan tujuan dan maksud dari kegiatan ini adalah, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan merumuskannya menjadi prioritas kerja DPRD, mengudentifikasi kebijakan pemerintah, pemerintah provins0, pemerintah daerah dan isu – isu strategis maupun kesepakatan bersama bertaraf lokal, regional, nasional hingga global serta menjadi landasan dalam penyusunan rencana kerja DPRD.

Sedangkan tujuan penyusunan rencana kerja DPRD Kab Kukar tahun 2021 yaitu, tersedianya rumusan prioritas kegiatan DPRD yang dapat dijadikan indikasi perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah pada tahun 2021 dan tersedianya tolok ukur pembagian tugas yang tepat dan prorsional untuk mengevaluasi penilaian kinerja alat kelengkapan DPRD. (Prokom-02).