Sekda Lanjutkan Rapat Bersama Kemen ATR/BPN Bahas RDTR
Usai melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kukar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak bersama Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu (10/05/23) di The Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan, Sekda Kukar Sunggono kembali melakukan rapat bersama Tim RDTR Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur yang terlibat.
Ditemui usai rapat, Sekda Kukar mengatakan bahwa Ia bersyukur sudah bisa menyelesaikan usulan rencana tata ruang dari 3 Kecamatan yaitu Loa Janan, Sangasanga dan Muara Badak.
Dari paparan tersebut tambah Sunggono, terlihat jelas ada beberapa usulan yang perlu diperbaiki dan bisa ditambahkan masukan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi eksisting yang terjadi di wilayah Kukar dimana ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang belum bersesuaian dengan kebijakan di daerah (Kutai Kartanegara).
“Salah satu contoh yang bisa dilihat adalah penataan Bantaran sungai Tenggarong, saya berharapakan ada jalan keluar yang bisa dijadikan dasar untuk wilayah sungai khusunya sungai Tenggarong karena adanya perbedaan antara daerah dan pusat,”imbuhnya.
Dengan penataan seperti ini, merupakan usaha pemerintah dalam mengupayakan agar status beberapa infrastruktur pendukung salah satunya adalah pelabuhan yang statusnya bisa berubah lebih tinggi.
“Seperti pelabuhan yang ada di Muara badak dan Sangasanga saat ini hanya berstatus pelabuhan pengumpulan lokal bisa berganti menjadi pelabuhan pengumpulan regional dan bisa berfungsi dan melayani antar pulau dan bisa menjadi salah satu pelabuhan penunjang IKN,” harap Sunggono.
Ia juga ber berharap beberapa koreksi RDTR dan kebijakan Pemerintah Pusat bisa diakomodir dan menjadi kebijakan/dasar untuk memperbaiki dan membangun Kutai Kartanegara.(Prokom08)