Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Kukar Telah Jalankan Program DISAPA Hingga Mall Pelayanan Publik
Tenggarong – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjalankan program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA).
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Disapa merupakan program dedikasi Kukar IDAMAN (Inovatif, Berdayasaing dan Mandiri), yang ditujukan untuk membangun pola fikir dan pola kultur tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, berbasis teknologi informasi.
“Hingga 2022 Pemkab Kukar telah meluncurka 19 Aplikasi Layanan Pemerintahan, 10 Aplikasi Terintegrasi,” menyampaikan Capaian Pembangunan Daerah Tahun 2022 dan Rencana Program Pembangunan Tahun 2023, Sabtu (31/12) malam di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan, yaitu pelayanan penerbitan Akta Kematian mencapai 99%, kepemilikan e-KTP penduduk Kukar mencapai 99,06%, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) 44,12%, sedangkan data jumlah penduduk yang tersedia sampai ke tingkat RT 765.284.
Pemkab Kukar juga telah meluncukan Mall pelayanan Publik, dengan capaian nilai indeks kepuasan layanan perizinan pada 2022 mencapai 91,35.
Selain itu, kondusifitas iklim investasi di Kukar tahun 2022 mampu menarik daya saing investasi dan membuka lapangan kerja baru di sektor formal.
Edi merasa bahwa dukungan komponen masyarakat selama ini terhadap pembangunan yang dilakukan Pemkab Kukar berjalan dengan baik.
“Apa yang kami lakukan ini ingin membangun tradisi baru, kondisi apapun capaian harus diketahui masyarakat,” ujar Edi. (prokom04)