112 Hakim MTQ Provinsi Dilantik, 8 Orang Asal Kukar Akan Bertugas Profesional
Sangatta – Sebanyak 112 Dewan Hakim yang akan bertugas menjadi juri pada MTQ ke 45 tingkat Provinsi Kaltim di Kutim 2025, di lantik dan diambil supahnya oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, di Ruang Meranti Lantai I Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Minggu (13/7) pagi.
Dari 112 orang dewan hakim yang telah dilantik dan diampil sumpahnya oleh Gubernur Kaltim, 8 orang diantaranya dewan hakim asal Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah satu dewan hakim asal Kukar yang ditemui usai pelantikan, DR. Sabran. Ia mengatakan sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim terkait Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun 2025, Dimana Kukar ada 8 orang menjadi dewan hakim pada beberapa cabang di MTQ tingkat Provinsi Kaltim di Kutim, Sangatta 2025.
Delapan cabang itu, kata Sabran adalah Karya Tulis Ilmiah Al Quran, Syarhi Quran, Fahmil Quran, Tilawah, Qiraat Mujawwab serta Muratal.
“Kami akan bekerja secara profesional, objektif dalam penilaian sesuai dengan mekanisme dimasing- masing cabang yang dikuasai,” tegasnya.
Kemudian, berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan penilaian secara, objektif kepada para kafilah yang akan mengikuti lomba musabaqah di masing-masing cabang. (prokom05)