191 Masyarakat Sumber Sari Terima Sertifikat Tanah Program PTSL
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada 191 masyarakat Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu, di balai Desa setempat, Kamis (13/01).
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kukar Aag Nugraha, Kadis Sosial Kukar Hamly, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar H Surya Agus, Camat Loa Kulu H Adriansyah, Kades Sumber Sari Sutarno.
Edi Damansyah mengatakan apa yang telah dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait pemberian hak legalitas atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dikatakannya, selain untuk memberikan legalitas atas tanah, program itu menurutnya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta guna mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit permodalan khususnya yang ingin melakukan kredit permodalan perbankan.
“Semoga belum dijaminkan, karena masih ada pola-pola kredit yang tanpa agunan dan tanpa bunga, yakni Kredit Kukar Idaman,” ujar Edi.
Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi kinerja jajaran ATR/BPN Kukar, sehingga program PTSL di Kukar, termasuk di Kecamatan Loa Kulu berjalan lancar dan sukses.
Sementara itu, berkenaan dengan telah diterimanya sertifikat tanah oleh warga masyarakat tersebut, Edi Damansyah berharap agar keberadaan surat sertifikat tanah tersebut bisa dijaga dengan baik sehingga tidak rusak apalagi sampai hilang. (Prokom07)
Penulis: Hendro
Editor: Heru