BPD Teratak Resmi Dilantik, Bupati Harap Aparat Desa Jeli Manfaatkan Potensi Desa
Tenggarong – Sebanyak 5 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teratak, Kecamatan Muara Kaman, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota BPD periode 2022-2028, oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, Kamis (13/1) di aula Desa setempat.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah, Asisten I memberikan apresiasi kepada Kepala Desa beserta jajaran yang dibantu Panitia Pemilihan BPD beserta tokoh dan warga masyarakat, dalam proses pemilihan serta penetapan anggota BPD terpilih.
Disampaikannya, BPD berperan dalam mendorong terselenggaranya Pemerintahan Desa yang lebih efektif dalam rangka mewujudkan visi – misi Kepala Desa, serta mendukung visi-misi Bupati-Wakil Bupati Kutai Kartanegara Kukar Idaman (Inovatif, Berdaya Saing dan Mandiri).
Salah satu program Kukar Idaman yakni Dana Bantuan Keuangan Khusus Kepala Desa (BKKD). Dengan Program Pembangunan Berbasis Rukun Tetangga (RT) bagi Desa dan Kelurahan, akan dialokasikan dengan besaran nilai Rp 50 juta rupiah, yang akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan,dan bukan disalurkan dalam bentuk dana segar.
Penetapan kegiatan ini akan ditentukan melalui forum masyarakat dengan memilih dan menyepakati jenis kegiatan yang diatur berdasarkan Peraturan Bupati atau Juklak/Juknis,
“Program ini akan segera direalisasikan sejak tahun anggaran 2022 ini,” katanya.
Dilanjutkan Akhmad, Desa Teratak memiliki potensi sumber daya alam dan perekonomian yang cukup menjanjikan, diantaranya potensi pertanian, persawahan, perkebunan berupa kelapa sawit, karet dan tanaman musiman seperti jagung dan ketela, perikanan air tawar baik sungai maupun kolam, disamping potensi lainnya yang masih dapat dikembangkan.
“Kita harapkan dengan potensi yang dimiliki Desa Teratak ini akan memberikan penghidupan yang layak sehingga akan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga desa,” ujarnya.
Maka, diharapkan kejelian Pemerintah Desa dan BPD bersama-sama dengan Badan Usaha Milik Desa dalam melihat dan mengembangkan potensi dan menangkap peluang usaha di Desa, agar dapat mengembangkan perekonomian masyarakat, memberikan pelayanan umum yang sekaligus akan dapat meningkatkan pendapatan Desa.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh aparatur Desa termasuk anggota BPD, untuk berbuat dan berupaya secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa,” demikian ujarnya.
Pelantikan Anggota BPD dihadiri Camat Muara Kaman Barlian, para Kepala Desa beserta jajarannya, Perwakilan Dinas Perkebunan Kukar Syarianto serta undangan lainnya. (Prokom02)
Penulis:Yuliati
Editor: Heru








Disebutnya, hal itu karena kondisi sosial masyarakat yang beragam, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kemampuan akses masyarakat yang rendah, merupakan salah satu faktor rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini akan menimbulkan ketimpangan dalam memperoleh berbagai informasi yang pada gilirannya menimbulkan kesenjangan intelektual maupun kesejahteraan. Memahami kondisi demikian, Ikatan Pustakawan Indonesia yang didirikan di Ciawi, Bogor pada tanggal 6 Juli 1973, sebagai organisasi profesi pustakawan dan perpustakaan telah berkiprah selama 49 tahun, maka sudah selayaknya harus mencermati berbagai perubahan, baik perubahan global maupun internal.
Pelantikan tersebut juga disaksikan Kepala Diarpus Kukar Ahyani Fadianur Diani, serta para Camat, Kepala Desa dan sejumlah Kepala Sekolah SD, SMP atau yang setara Kabupaten Kutai Kartanegara yang hadir secara virtual.




Dalam arahan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Asisten III Totok Heru Subroto mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi melalui Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan kebijakan Negara untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, dinamis dan juga responsif.









