Edi-Rendi Komitmen Realisasikan Satu Persatu Program ‘Kukar Idaman’ Tuntas 2024
TENGGARONG – Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah-Rendi Solihin terus berkomitmen dalam menuntaskan program ‘Kukar Idaman’ yang sudah masuk kedalam RPJMD 2021-2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin saat bersilaturahmi bersama warga Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai tepatnya di Langgar babussalam, Senin (10/4/2023).
“Insya Allah Pemkab Kukar terus berkomitmen terhadap program yang sudah masuk kedalam RPJMD 2021-2026. Ada 23 program dedikasi yang sudah dijanjikan Edi Damansyah dan Rendi Solihin yang satu persatu Insya Allah akan terus direalisasikan,” katanya.
Dijelaskan Rendi Solihin, jika dahulu setiap periode itu untuk menyelesaikan visi-misi satu RPJMD membutuhkan waktu 5 (lima) tahun. Dan periode kali ini sangat berbeda.
“Saya Wakil Bupati Rendi Solihin bersama Bupati Edi Damansyah memiliki waktu kurang lebih 36 bulan kedepan atau kehilangan masa jabatan sekitar 18 bulan untuk menuntaskan janji-janji dalam program ‘Kukar Idaman’, dikarenakan adanya pesta demokrasi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024, sehingga yang seharusnya periode kami sampai 2026, hanya bisa dituntaskan sampai tahun 2024,” ujarnya.
Kendati demikian lanjut Rendi Solihin, menyakinkan warganya agar tidak khawatir dengan sisa masa tersebut melainkan Rendi Solihin optimistis dengan waktu yang sangat singkat tersebut, Insya Allah kami terus berkomitmen untuk terus menyelesaikan program ‘Kukar Idaman’.
“Ada 23 program dedikasi Kukar Idaman yang sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026, salah satunya program Rp50 juta RT/tahun, Alhamdulillah sudah tereaalisasikan dengan baik di tahun 2022. Tahun 2023 akan terus berlanjut programnya sampai tuntas,” ujarnya.
“Salah satunya, tahun 2022 program Rp50 juta/RT sudah terealisasikan dengan penyerahan kendaraan operasional. Tahun 2023 ini tidak mungkin kendaraan lagi, melainkan Rp50 juta difokuskan untuk pembangunan dilingkungan RT masing-masing, seperti membenahi gang jalan, jembatan dan lainnya dapat langsung digunakan dengan kesepakatan di tingkat desa dan kecamatan, sehingga danpaknya pun akan dapat dirasakan warga RT masing-masing,” demikian jelas Rendi Solihin. (Prokom10)