Melihat Upacara Tradisi Tasmiyah, Sekda Kukar Gunting Rambut Bayi Ustadz Ponpes Nurul Islam
TENGGARONG – Upacara Gunting Rambut bayi setelah dia lahir atau biasa disebut tradisi Tasmiyah, disyariatkan dan disunnahkan dalam Islam. Dalam hadis Samirah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap anak terikat dengan ‘aqidahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur” (HR. al-Tirmidzi).
Salah satunya terlihat di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Islam, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (6/4/2023). Salah satu anak kiayi yang baru lahir dilakukan prosesi gunting rambut yang diawali dengan pembacaan lantunan Ayat Sucil Al-Quran dan pemberian nama oleh Ustadz KH. Abdul Hanan (Pengasuh Ponpes Nurul Islam) yang juga Ketua MUI Kukar. Setelah itu dilanjutkan pembacaan doa dan dilakukan prosesi pengguntingan ujung rambut sang bayi diiringi dengan sholawat yang juga turut dilakukan oleh Sekda Kukar Dr. Sunggono beserta para tamu undangan lainnya.
Praktek mencukur rambut bayi yang baru dilahirkan sebenarnya bukanlah hanya sekedar tradisi yang sudah lama melekat di masyarakat, tetapi juga anjuran dan ajaran agama. Tentu dibalik tradisi mencukur rambut terdapat banyak manfaat, banyak nilai positif terutama bagi kesehatan bayi. (Jurnal Kebudayaan Islam oleh: Abdul Rahmat & Sumarni Mohamad Universitas Negeri Gorontalo).
Dalam jurnal tersebut menyebutkan bahwa tradisi mencukur rambut bayi merupakan suatu perayaan bagi sebuah keluarga karena hadirnya sebuah pelita hati, permata baru. perlu mengundang kerabat dekat, sahabat atau tetangga untuk ikut menyaksikan kebahagiaan yang dirasakan keluarga itu sekaligus memberikan nama yang bagus yang bermakna doa, agar setiap orang yang memanggil namanya ikut mendoakan sesuai nama si bayi.
Praktik mencukur rambut bayi bukanlah hal langka. Hampir di setiap sudut wilayah Indonesia mudah ditemukan. Tidak harus mewah, sederhana sekalipun biasanya tetap digelar, sebab praktek mencukur rambut itu bersumber dari ajaran agama. Uniknya dalam acara itu disiapkan sejumlah telur rebus yang diberi pewarna merah, ditancapkan pada sebuah bambu yang dihiasi pita berwarna-warni dan diatas bambu dipasang bendera. Di tengah-tengah potongan bambu diselipkan uang kertas dengan nominal paling besar hingga paling kecil ikut dipasang.
Biasanya, usai acara mencukur rambut si bayi, bendera merah yang ditancapi telur dan uang kertas’ tersebut dibagi-bagikan pada anak-anak kecil yang turut meramaikan suasana.
Dalam tradisi Islam, sebelum melakukan acara cukur rambut, bayi yang baru dilahirkan dikumandangkan azan pada telinga kanannya dan iqamah di telinga kirinya, agar si bayi kelak dapat mengingat si pencipta-Nya dan mengabdi pada-Nya. Lalu “tahnik”, yaitu mengusapkan madu pada langit-langit mulut anak. Barulah pada hari ketujuh dari kelahirannya diadakan acara cukur rambut. Demikian ulasan yang dirangkum dari Jurnal Kebudayaan Islam). (Prokom10)