900 Warga Binaan Lapas Tenggarong Dapat Remisi, Sekda: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kualitas Diri
Tenggarong – Dalam rangka peringatan hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke- 77 tahun ini, sebanyak 900 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Tenggarong mendapatkan remisi.
“Sedangkan untuk Lapas Khusus Anak Kelas II A Samarinda sebanyak 49 orang dan Lapas Perempuan yang berada di Tenggarong sebanyak 276 orang yang mendapatkan remisi, ” ujar Kepala Lapas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto, pada apel pemberian remisi umum di Lapas IIA Tenggarong, Selasa (16/08).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono yang menghadiri acara tersebut, menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan ,serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Sunggono juga menyampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih kepada Meteri Hukum dan HAM Republik Inonesia, khususnya kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong beserta jajarannya yang telah berupaya dengan seksama, membina dan membimbing para warga binaan lembaga pemasyarakatan ini agar dapat bertindak dan berprilaku yang baik, sesuai nilai-nilai kehidupan bermasyarakat dan ketentuan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Dikatakannya, pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan untuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus memotivasi diri, sehingga dapat mendorong warga binaan kembali memilih jalan kebenaran.
“Selamat bagi warga binaan yang telah mendapatkan penghargaan berupa pengurangan menjalani pidana,” ujarnya.
Diakhir acara, Sekda beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar meninjau pameran, hasil karya dan keterampilan dari warga binaan Lapas Tenggarong, dipandu Kepala Lapas IIA. (Prokom 09).