Ahyani Apresiasi Pegawai Setkab Kukar Pakai Batik Nasional
TENGGARONG – Staf Ahli Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Umum Ahyani Fadianur Diani mengapresiasi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Setkab Kukar yang telah turut memeriahkan Hari Batik Nasional Tanggal 2 Oktober 2023 dengan menggunakan kostum batik. Hal tersebut disampaikan Ahyani saat memimpin apel pagi dilingkungan Setkab Kukar, Kantor Bupati, Tenggarong, Senin (2/10/2023).
“Hari ini tanggal 2 Oktober 2023 ditetapkan sebagai hari batik nasional sesuai dengan Keputusan Presiden RI No. 33/2009 tentang Hari Batik Nasional,” kata Ahyani.
Keputusan Presiden RI ini juga telah ditindaklanjuti oleh Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Sekda Kukar Dr. Sunggono dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: B-2303/TAPEM/OTDA/065.11/09/2023 tentang Pemakaian Baju Batik Dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 oktober 2023.
Dalam SE itu disebutkan bahwa batik Indonesia telah dikukuhkan oleh United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNISCO) ke dalam Daftar Refresentatif Budaya Takbenda, warisan manusia merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
Adanya pengukuhan tersebut dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indoensia di Forum Internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
“Diinstruksikan seluruh masyarakat untuk memakai pakaian batik dengan nuansa wastra daerah setempat pada hari senin tanggal 2 oktober 2023 termasuk dilingkungan kerja masing-masing,” demikian jelasnya. (Prokom10)