Akselerasi Target Adipura 2027, Wabup Kukar Dalami Teknologi Pengolahan Sampah di Kulon Progo
Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan langkah strategis dalam mematangkan tata kelola sampah terpadu guna mewujudkan target meraih penghargaan Adipura pada tahun 2027 mendatang. Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin, memimpin langsung kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan studi banding ini difokuskan pada pendalaman sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi, khususnya pemanfaatan alat pencacah sampah yang dinilai efektif untuk diadaptasi di wilayah Kabupaten Kukar.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Slamet Hadi Raharjo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Wiyono, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Junaidi, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kukar. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo, Duanu Heru Supriyanta, beserta tim ahli dari Universitas 45 Yogyakarta.

Dalam sesi diskusi teknis, Wabup Rendi Solihin mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Kukar menghadapi tantangan besar terkait volume sampah yang mencapai 370 ton per hari dari 20 kecamatan. Dari jumlah tersebut, kapasitas kelola saat ini baru mampu menangani 250 ton, sehingga menyisakan defisit sekitar 127 ton sampah yang berpotensi mencemari lingkungan, termasuk ekosistem Sungai Mahakam.
”Pengelolaan sampah ini adalah variabel kunci. Tanpa pembenahan sistem yang fundamental, sulit bagi kita untuk meraih kembali supremasi Adipura yang terakhir kita dapatkan pada periode 2012-2014 lalu,” ujar Rendi Solihin.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kukar berencana melakukan pengadaan mesin pencacah dan teknologi insinerator ramah lingkungan dengan sistem pembakaran empat tahap. Teknologi ini diproyeksikan mampu memproses 103 ton sampah per hari secara bersih dan minim polusi.
Selain teknologi, sisi penguatan anggaran juga menjadi sorotan. Meskipun pada tahun 2026 DLHK telah menganggarkan Rp50 miliar, Rendi menyebutkan idealnya diperlukan alokasi sekitar 3% dari APBD (estimasi Rp300-400 miliar) untuk memastikan infrastruktur pengelolaan sampah berjalan optimal di seluruh wilayah.

Pemerintah daerah menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai prioritas penanganan karena menyumbang 30% dari total sampah kabupaten. Di sisi lain, Muara Jawa akan terus didorong sebagai wilayah percontohan (pilot project) pengelolaan sampah terbaik di Kalimantan Timur.

”Kunjungan ke TPA Banyuroto ini memberikan kita gambaran konkret mengenai skema manajemen yang efisien. Harapannya, hasil dari studi ini dapat segera kita implementasikan demi lingkungan Kukar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya.(Prokom06).




