Anggota BPD Jantur Selatan dan Batuq Resmi Dilantik
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemetintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jantur Selatan dan Anggota BPD Batuq Kecamatan Muara Muntai periode 2021-2027, di balai desa Jantur Selatan, Kamis (27/5/2021) siang.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang disampaikan Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan pada masa tanggap darurat Covid-19, Desa diarahkan sesuai kewenangannya agar turut melaksanakan upaya-upaya pencegahan, penanganan serta penanggulangan dampak penyebaran Covid-19 baik dari aspek kesehatan, ekonomi maupun sosial.
Menurutnya, kampanye pencegahan dengan protokol kesehatan hendaknya menjadi kesadaran bersama seluruh warga desa yang diprakarsai oleh BPD bersama-sama Kepala Desa dan lembaga kemasyarakatan di desa.
Peran BPD pada masa tanggap darurat Covid-19 ini antara lain turut mengawal penganggaran program dan kegiatan melalui APBDes 2021 bersama Kepala Desa, melalui kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan kegiatan penanggulangan dampak berupa pelaksanaan Padat Karya Tunai serta dana BLT-Dana Desa.
Adapun pada tahun 2021 ini, disampaikan Akhmad , prioritas penggunaan Dana Desa (DD) diarahkan untuk kegiatan percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa (SDG’s Desa) melalui
Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa,
Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa, dan Adaptasi Kebiasaan Baru Desa.
“BPD sebagai mitra Pemerintah Desa, diharapkan mengawal penyusunan RPJM-Des, RKP-Des serta APB-Des dan pelaksanaannya, sekaligus mengingatkan kewajiban Pemerintah Desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Des) kepada Bupati,” pungkasnya.
Turut mendampingi Asisten I dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kukar Dafip Hariyanto, dan unsur Muspika Kecamatan setempat. (prokom05)