Anggota BPD Tanjung Harapan 2022 – 2028 Resmi Dilantik
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022- 2028 Desa Tanjung Harapan, di Gedung Bulu Tangkis Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebulu, Rabu (14/12/2022).
Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I mengatakan kepada para anggota BPD yang baru dilantik, akan mengemban fungsi, tugas, kewenangan, serta hak dan kewajiban sesuai amanat undang-undang desa beserta peraturan turunannya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Desa beserta jajaran yang dibantu panitia pemilihan BPD beserta para tokoh dan warga masyarakat dalam proses pemilihan serta penetapan anggota BPD terpilih berjalan lancar dan sukses.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan kontribusi anggota BPD periode yang lalu dan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik,” ucapnya.
Lebih lanjut, disampaikannya sebagaimana amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, BPD memiliki tiga fungsi yakni, Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Adapun menurutnya, terkait fungsi BPD dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa, telah diatur melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Disampaikannya, pengawasan yang dilakukan oleh BPD adalah berupa kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam tiga tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni pada tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan dan tahapan pelaporan.
“Adapun bidang yang diawasi meliputi empat bidang yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sekedar informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Camat Sebulu Edi Fahrudin Kades Tanjung Harapan Hendi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sebulu.(prokom07).