APBD Kukar Tahun 2023 Rp 7,2 T
Tenggarong – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Jumat (28/10) malam.
Dalam paripurna tersebut DPRD Kukar telah mengesahkan APBD tahun Anggaran 2023, yaitu sebesar Rp 7,2 Triliun.
Rapar tersebut dipimpin Ketua DPRD Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi dan Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono. Serta anggota DPRD perwakilan seluruh Fraksi DPRD dan perwakilan Pemkab Kukar yang dalam hal ini Wabup Kukar H Rendi Solihin, juga dihadiri perwakilan Forkopimda Kukar, Kepala OPD Pemkab Kukar, dan para tamu undangan yang hadir lainnya.
Dalam sambutannya, Rendi menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran selama proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023 sampai dengan proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023.
“Kesepakatan yang dicapai adalah hal yang sangat penting karena merupakan wujud kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemkab Kukar. Keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar,” demikian pungkasnya.
Sementara itu, Rasid mengungkapkan banyak masukan dari anggota berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan.
“Mungkin ini yang menjadi perhatian Pemkab Kukar kedepannya. Dengan pengesahan APBD kita juga merasa bersyukur bisa cepat disahkan dan kegiatan bisa maksimal. Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” harapnya. (prokom05)