Apresiasi Kajian Hutan oleh KALFOR Project UGM, Bupati Dorong Keterlibatan Masyarakat Lewat PPM
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengapresiasi atas Pembahasan Hasil dan Rekomendasi Kajian Pengelolaan Tutupan Hutan diluar Kawasan Hutan Kukar yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) RI, Proyek Kalimantan Forest (KALFOR Project) dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Saya menyambut baik atas kajian tersebut, tentu melalui forum FGD ini mendapatkan gambaran hasil kajian bagaimana kondisi pengelolaan hutan di luar kawasan hutan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi wilayah yang layak sebagai lokasi perluasan program perluasan proyek Kalimantan Forest Project-KALFOR Project,” kata Wiyono menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (24/1/2023) pagi di Hotel Grand Fatma, Tenggarong.
Diharapkan juga program tersebut dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat sekitar melalui Program Pemberdayaan Masyarakat. Pengelolaan hutan di luar kawasan hutan, diharapkan selain memiliki fungsi dari aspek ekologis namun juga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada wilayah-wilayah kawasan hutan yang berdampingan langsung dengan pemukiman dan kegiatan masyarakat.
“Saya juga mendorong untuk membangun kolaborasi dalam pemanfaatan hutan melalui Program Perhutanan Sosial (Social Forestry). Hal ini selain memberikan jaminan legalitas aktivitas masyarakat sekitar dalam menopang kehidupan ekonomi mereka, diharapkan masyarakat juga terlibat dalam menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Dijelaskannya, struktur ekonomi Kukar saat ini sebagian besar didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian yaitu sebesar ¬+ 62,82%, sedangkan Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan baru mencapai + 13,33%.
Ketergantungan perekonomian Kabupaten Kutai Kartanegara dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unreneable resources) harus dilakukan dengan strategi trasformasi ekonomi dengan berbasis sumber daya alam yang dapat diperbaharui seperti sektor pertanian dalam arti luas, pariwisata dan ekonomi kreatif.
Salah satu indikator utama terkait kualitas lingkungan hidup adalah Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Indikator yang digunakan dalam perhitungan IKLH yaitu, (1). Indeks Kualitas Air (IKA); (2). Indeks Kualitas Udara (IKU) dan (3). Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). Target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kukar Tahun 2021-2026 diharapkan meningkat dari nilai 68,41% pada tahun 2021 menjadi 69,1% pada tahun 2026 dan khusus untuk Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) diharapkan meningkat dari nilai 62,93% menjadi 64,50% pada tahun 2026.
“Harapannya, terpilihnya Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai salah satu wilayah perluasan program kegiatan Proyek Kalimantan Forest (KALFOR Project), adanya percepatan pencapaian target dalam RPJMD Kukar Tahun 2021-2026, khususnya terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH),” demikian jelasnya. (Prokom10)