Asisten I Buka Orientasi Pendampingan TPK Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Tenggarong – Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidan Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kukar Akhmad Taufik Hidayat buka kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) Untuk Peningkatan Pelayanan Dan Pengukuran/Pemeriksaan Calon Pengantin/PUS Baru Dalam Upaya Pencegahan Stunting, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Selasa (29/10/2024)
Sambutan Pjs Bupati Kukar yang dibacakan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan baik dalam jumlah maupun kualitas gizi memiliki pengaruh bagi status gizi anak. Kekurangan gizi masa anak-anak selalu dihubungkan dengan kekurangan vitamin-mineral yang spesifik dan berhubungan dengan mikronutrien dan makronutrien tertentu. Selain itu Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan fisik dan menjadi dampak ketidakseimbangan gizi.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya kegiatan ini kepada masyarakat khususnya bagi para remaja terutama remaja putri dan calon pengantin perempuan agar mempersiapkan dirinya ketika nanti berkeluarga dan merencanakan kehamilan. Keluarga Berencana bisa dimaknai bagaimana merencanakan berkeluarga yang baik, yang terencana, dengan mengedepankan beberapa pertimbangan misalnya umur minimal perkawinan yaitu 25 tahun (pria) dan 21 tahun (wanita),” Ujarnya.
Lebih lanjut Taufik juga mengatakan Catin perlu memahami bahwa stunting dapat mengganggu pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak serta membuat anak lebih rentan terhadap penyakit. Bila ibunya kurang gizi, maka anak yang dikandung juga tidak dapat berkembang optimal sehingga berpengaruh juga pada perkembangan organ-organ penting si bayi. Hal ini bisa berakibat lahirnya bayi stunting.
“Pertimbangan ketahanan ekonomi keluarga, yaitu bagaimana menjamin keberlangsungan hidup ketika nanti berkeluarga. Hal ini cukup krusial terjadi pada pasangan muda dan salah satu faktor penyumbang penyebab tingkat perceraian di Indonesia.
Jadi untuk semua calon pengantin diharapkan :
1) Memastikan diri terdaftar, tercatat pada aplikasi Elsimil agar mudah termonitor untuk pendampingan oleh kader Tim Pendamping Keluarga (TPK);
2) Memahami bahwa merencanakan kehamilan tentu harus dimaknai secara mendalam, dimana pasangan usia subur sudah harus merencanakan bagaimana mempersiapkan kehamilan dengan sehat;
3) Merencanakan tempat persalinan di fasilitas kesehatan;
4) Memastikan memiliki jaminan kesehatan;
5) Memastikan kesiapan calon ibu menerima bayi saat lahir pada saat persalinan pertama;
6) Memahami pentingnya ASI Eksklusif bagi bayi hingga usia 6 bulan;
7) Memastikan baduta tercatat di posyandu dan secara rutin hadir untuk mengetahui tumbuh kembangnya” Ucapnya
Tambah Taufik mengatakan Pemerintah Daerah sangat mendukung kegiatan kegiatan yang memberikan kontribusi positif pada upaya perbaikan gizi masyarakat, penurunan dan pencegahan stunting, penurunan angka kesakitan dan kematian pada ibu dan bayi, menurunkan angka kemiskinan, serta semua upaya untuk peningkatan indeks Pembangunan Keluarga (iBangga).
“Melalui kesempatan ini, pemerintah Daerah Kabupaten Kukar menyampaikan ucapan terima kasih kepada BKKBN dengan terselenggaranya kegiatan Re-0rientasi dengan Tema Zero Dose Immunization dan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang akan dilaksanakan pada hari ini hingga esok hari” Tutupnya (Prokom09)