Asisten I Hadiri Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH se Kaltim
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sekaligus Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (23/7/25) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda

Acara itu diikuti anggota JDIH dari berbagai instansi, di antaranya Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Pemda Kabupaten/Kota se Kaltim termasuk Kukar, Sekretariat DPRD se-Kaltim dan Utara, serta perwakilan dari perguruan tinggi di Kaltim.
Adapun narasumber pembinaan JDIH yaitu dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menyampaikan materi terkait pengembangan JDIH di daerah serta tata cara penyusunan abstrak peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Kemenkumham Kaltim Ikmal Idrus melaporkan bahwa kegiatan ini untuk membina anggota JDIH se Kaltim, memperkuat koordinasi antara Kemenkumham dengan JDIH dan antar sesama JDIH se Kaltim dalam rangka mengelola dokumentasi informasi hukum dengan basis data terintegrasi.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dokumentasi hukum agar mudah diakses dan terpadu, mewujudkan pelayanan publik yang transparan efektif efisien dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Diharapkan kegiatan pembinaan dan kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota JDIH di wilayah Kaltim-Kaltara.

Sementara, Asisten I Akhmad Taufik ditemui usai acara mengatakan Pemkab Kukar menyambut baik kegiatan tersebut, guna meningkatkan upaya mengelola informasi untuk memberikan layanan bagi masyarakat melalui aplikasi/web Kemenkumham.
“Ini juga sebagai evaluasi JDIH kita untuk semangat membenahi diri agar lebih baik lagi, supaya informasi terkait produk hukum atau kebijakan Pemda bisa diketahui masyarakat termasuk Peraturan Daerah,” demikian ujarnya. (Prokom04)




