Asisten I Hadiri Konsultasi Publik Bersama Tim Bapemperda DPRD Kukar Bahas Tujuh Raperda
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid diruang serbaguna DPRD Kukar, Senin (12/1/2026).
Adapun tujuh Raperda yang dibahas bersama tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD Kukar itu diantaranya Raperda Tentang Ramah Hak Asasi Manusia. Raperda Tentang Pencegahan Konflik Sosial. Raperda Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Cagar Budaya. Raperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah. Raperda Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan. Raperda Tentang Kemudahan Perlindungan, Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah. Raperda Tentang Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Sekretaris DPRD Kukar H.M.Ridha Darmawan, dalam laporannya mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari rangkaian proses pembentukan peraturan daerah sebagai wujud pelaksanaan amanat ketentuan perundang-undangan, yang mewajibkan pemerintah daerah dan DPRD membuka ruang partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan hukum daerah.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wadah partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan, saran, dan tanggapan terhadap materi muatan rancangan peraturan daerah, sehingga regulasi yang disusun dapat lebih aspiratif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat.

”Kami berharap diskusi, saran, dan rekomendasi yang diberikan dalam forum hari ini dapat memperkaya naskah akhir raperda, sehingga memiliki kualitas normatif yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara pada berbagai sektor,” ujar H.M.Ridha Darmawan.
Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat atas nama Pemkab Kukar mengapresiasi setiap tahapan yang telah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana peraturan daerah tersebut.
”Atas nama Pemerintah Kabupaten Kukar kita mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, karena proses-proses yang sudah dilakukan dalam hal ini seluruh tahapan yang telah dilakukan,” ujar Akhmad Taufik Hidayat.

Dirinya berharap kedepan kolaborasi, koordinasi dan sinergitas yang telah terbentuk dengan baik tersebut bisa terus terjalin, karena menurutnya Pemkab Kukar pada prinsipnya sangat mendukung, sehingga kedepan raperda tersebut bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda.
Sebagai informasi, kegiatan yang juga turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama tersebut dirangkai dengan pemaparan tujuh Raperda dan diskusi, serta penyampaian masukan, saran publik dan rekomendasi. (Prokom07).




